Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Soroti Infrastruktur Sekolah di Barombong dan Tanjung Merdeka, Usulkan Kawasan Sekolah Terpadu

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kondisi memprihatinkan infrastruktur pendidikan di kawasan Barombong dan Tanjung Merdeka. Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa banyak sekolah di wilayah tersebut masih jauh dari standar kelayakan, terutama terkait fasilitas ruang belajar dan sanitasi.

Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan ke tiga sekolah, yakni SD Inpres Barombong II, SD Bayang, dan SMPN 54 Makassar, rombongan legislator menemukan banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Salah satu sorotan utama adalah rasio toilet dengan jumlah siswa yang sangat tidak seimbang.

“Di SD Bayang, hanya tersedia dua toilet untuk lebih dari 300 siswa. Ini sangat tidak ideal. Rasio toilet dan jumlah murid jauh dari standar kelayakan,” ungkap Ari, Selasa (24/6/2025).

Ari juga menyoroti jumlah ruang kelas yang tidak memadai di tengah meningkatnya kepadatan penduduk di Kelurahan Tanjung Merdeka dan Barombong. Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada rendahnya akses anak-anak terhadap pendidikan jika tidak segera diantisipasi.

“Kalau kita melihat kepadatan penduduk di sana, maka ruang kelas yang tersedia sangat tidak cukup. Akibatnya, banyak anak-anak yang terancam tidak mendapat tempat bersekolah dekat rumah mereka,” lanjutnya.

Melihat lokasi ketiga sekolah yang berdekatan dan berada dalam kawasan strategis, Ari mengusulkan pembentukan kawasan sekolah terpadu sebagai solusi jangka panjang. Gagasan ini diharapkan bisa menjadi model sekolah percontohan pertama di Kota Makassar yang mengintegrasikan jenjang SD dan SMP dalam satu lingkungan.

“Kalau ini kita maksimalkan, bisa menjadi sekolah terpadu SD dan SMP pertama di Makassar. Ini akan sangat membantu warga, terutama mereka yang selama ini kesulitan mencari sekolah terdekat,” ujarnya.

Data yang dihimpun menunjukkan SD Bayang memiliki 310 siswa dengan 12 rombongan belajar (rombel), SD Barombong II memiliki sekitar 300 siswa, dan SMPN 54 memiliki 345 siswa dengan 11 rombel.

Sebagai legislator dari Fraksi NasDem, Ari juga menegaskan pentingnya keadilan dalam penerapan sistem zonasi atau domisili. Ia menilai bahwa sistem ini hanya akan adil jika fasilitas sekolah di seluruh wilayah kota setara dan memadai.

“Kalau kita ingin menerapkan sistem domisili dalam penerimaan siswa, maka pemerintah harus hadir dengan infrastruktur sekolah yang merata. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena keterbatasan ruang kelas,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi D DPRD Makassar akan mengusulkan sejumlah langkah konkret, antara lain:

  • Penambahan ruang kelas baru,

  • Pembangunan toilet tambahan,

  • Pemasangan pagar pembatas sekolah untuk keamanan siswa,

  • Pemetaan kebutuhan sekolah baru di wilayah padat penduduk.

“Kita juga akan membangun pagar untuk kompleks sekolah ini karena keamanan anak-anak harus menjadi prioritas. Sekolah harus dibatasi dengan pagar yang jelas agar lingkungan belajar aman dan nyaman,” pungkasnya.

Ari menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pemerataan pendidikan di Kota Makassar dan mendorong pemerintah kota untuk lebih serius menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak di setiap kecamatan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending