KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi sosial pembagian paket sembako.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Juli 2025, ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi, yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Puluhan paket sembako disalurkan langsung kepada warga sekitar Lapas, khususnya mereka yang tergolong lansia, pekerja harian, dan keluarga kurang mampu.
Program ini tidak hanya menjadi agenda berkala, tetapi juga bentuk nyata dari peran aktif Lapas dalam menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan sekitar.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa aksi sosial ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan modern yang inklusif dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami ingin Lapas tidak hanya dikenal sebagai tempat pembinaan narapidana, tetapi juga sebagai lembaga yang hadir dan berdampak bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, kegiatan sosial semacam ini penting untuk membangun citra positif institusi pemasyarakatan sekaligus menumbuhkan empati serta semangat melayani di kalangan petugas Lapas.
Program Akselerasi sendiri menitikberatkan pada peningkatan sinergi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan masyarakat, melalui pendekatan yang humanis dan berorientasi pelayanan.
Dalam konteks Lapas Sungguminasa, pendekatan tersebut diterjemahkan dalam berbagai program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian Lapas. Beberapa di antaranya mengaku terbantu di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi UPT Pemasyarakatan lainnya untuk terus berinovasi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang lebih terbuka, responsif, dan berdaya guna.(**)