Terhubung dengan kami

Pendidikan

Disdik Makassar Buka Data! Bantah Isu Titip-Menitip dalam Penerimaan Siswa Baru

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan bahwa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan dari salah satu organisasi masyarakat yang menyuarakan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa seluruh proses penerimaan telah mengacu pada regulasi resmi dan dapat dipantau langsung melalui sistem daring.

“Setiap hasil seleksi dapat diakses melalui situs resmi sekolah masing-masing. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Achi, Selasa (15/7/2025).

Achi membantah keras tudingan adanya praktik titip-menitip atau nepotisme, bahkan menyebut bahwa sistem online justru diterapkan untuk menutup celah intervensi dalam proses seleksi.

“Sistem pendaftaran dilakukan mandiri oleh orang tua atau wali melalui website resmi. Tidak ada celah untuk kecurangan,” tegasnya.

Dinas Pendidikan sebelumnya juga telah mengundang pihak pendemo untuk berdialog secara terbuka, namun undangan tersebut tidak mendapat respons.

Luruskan Isu Liar, Ini Fakta SPMB 2025 versi Disdik Makassar

Achi Soleman kemudian menyampaikan beberapa poin penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat:

1. Regulasi Resmi SPMB 2025

SPMB tahun ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Prosedur pendaftaran tidak lagi menggunakan istilah PPDB dan mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP.

2. Seleksi Berbasis Transparansi dan Jalur Resmi

Jalur pendaftaran meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap kuota dan hasil seleksi bisa dipantau masyarakat secara real-time di website sekolah.

3. Isu 2.000 Anak Tak Sekolah Dinilai Tidak Berdasar

Achi menegaskan, informasi ribuan anak tidak tertampung adalah kabar keliru. Pemkot Makassar telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk penambahan rombongan belajar (rombel) dan subsidi bagi siswa yang masuk sekolah swasta.

4. Pendaftaran Online untuk Cegah Nepotisme
Dengan sistem daring, tidak ada ruang bagi praktik curang. Proses dilakukan langsung oleh orang tua tanpa campur tangan pihak sekolah.

Soal Seragam Gratis dan Jual-Beli di Sekolah

Terkait polemik seragam gratis, Achi Soleman memastikan program tersebut masih berproses dan dijadwalkan mulai disalurkan akhir Juli atau awal Agustus 2025.

“Sambil menunggu seragam dibagikan, sekolah diminta mengatur pakaian yang wajar dan sudah dikeluarkan surat edaran,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penjualan seragam oleh pihak sekolah dalam bentuk apa pun adalah dilarang. Aturan ini merupakan amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah pungutan liar.

“Identitas sekolah sudah tercantum di atribut seragam. Tidak perlu alasan beli baju khusus,” katanya.

Achi menambahkan, fokus sekolah seharusnya bukan pada seragam, melainkan pada mutu pendidikan, karakter siswa, dan kompetensi guru. Dinas Pendidikan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika ada laporan, akan kami tindaklanjuti dan teruskan ke Inspektorat. Silakan masyarakat melapor,” pungkasnya.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending