KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Se-Sulawesi yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025).
Forum strategis ini mempertemukan para pengambil kebijakan dari seluruh wilayah Sulawesi, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur, serta para Sekda, bupati, dan wakil bupati se-Sulawesi.
Dalam arahannya, Bima Arya menegaskan rakor ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah menyampaikan aspirasi dan dinamika di lapangan, terutama menyangkut penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, realisasi APBD, dan pelaksanaan program prioritas nasional.
“Kami hadir untuk mencatat harapan dan aspirasi kepala daerah, karena pasti ada dinamika terkait penyesuaian dana transfer dan program pembangunan prioritas lainnya,” ujar Bima.
Ia mengungkapkan, meski perekonomian nasional tumbuh 5,12 persen, masih banyak daerah yang menghadapi tantangan serius. Rata-rata realisasi pendapatan APBD nasional baru 63 persen, sementara belanja daerah masih di bawah itu. Sulawesi Selatan sendiri masuk 10 besar nasional dengan realisasi belanja mencapai 52 persen.
Bima pun memaparkan empat langkah strategis percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, yakni:
-
Percepatan realisasi APBD,
-
Inovasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat,
-
Optimalisasi Program Strategis Nasional (PSN), serta
-
Peningkatan peran swasta melalui kemudahan perizinan dan investasi.
Selain itu, Kementerian Keuangan dikabarkan telah menyiapkan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp43 triliun untuk mendorong pembangunan di tingkat lokal.
Munafri: Reformulasi Perizinan Jadi Kunci Akselerasi Daerah
Dalam sesi dialog, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan beberapa catatan penting dari perspektif pemerintah kota. Ia menyoroti tantangan internal terkait rotasi aparatur dan penempatan jabatan strategis, yang menurutnya masih terhambat oleh keterbatasan kewenangan kepala daerah.
“Perubahan target pembangunan membutuhkan orang-orang yang benar-benar cakap dan capable, tapi kewenangan kepala daerah dalam penataan jabatan kadang masih terbatas,” ungkap Munafri.
Selain itu, Munafri menyoroti perlunya sinkronisasi perizinan lintas sektor. Ia menilai, meski pemerintah kota berupaya memberikan kemudahan, sejumlah regulasi teknis masih di luar kendali daerah.
“Menyangkut perizinan, ini belum sepenuhnya di bawah kendali daerah. Jika ada pihak yang tidak searah, investasi bisa terhambat. Maka mekanisme perizinan perlu diformulasikan ulang agar lebih sederhana,” tegasnya.
Sebagai solusi, Munafri mengusulkan pembentukan task force khusus di Kemendagri untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian teknis.
“Selama ini, akses langsung ke tingkat menteri sulit dilakukan karena jumlah kepala daerah sangat banyak. Kalau hanya sampai dirjen, keputusan strategis sering tidak bisa dibawa pulang,” tutup Munafri.
Rakor tersebut menegaskan pentingnya sinergi vertikal-horisontal antara pusat dan daerah, terutama dalam merumuskan kebijakan fiskal dan pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan.