KATADIA MAKASSAR || Pembagian kuota haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2026 mengalami perubahan signifikan seiring diterapkannya sistem baru berbasis daftar tunggu (waiting list).
Skema ini menggantikan metode sebelumnya yang menggunakan dasar jumlah penduduk muslim, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone, H. Muh. Rafi As’ad, S.Ag., MH.
Perubahan kebijakan tersebut berdampak langsung pada distribusi jamaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2026. Sejumlah kabupaten dan kota yang sebelumnya diproyeksikan masuk kuota justru tidak terakomodasi, sementara daerah lain memperoleh kenaikan kuota cukup besar.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa pembagian kuota haji 2026 sepenuhnya mengacu pada daftar tunggu jamaah.
“Untuk pembagian kuota haji tahun 2026, dasar yang digunakan adalah daftar tunggu, bukan lagi jumlah penduduk muslim seperti sebelumnya,” kata Ikbal, Selasa (25/11/2025).
Dengan sistem baru tersebut, Sulawesi Selatan memperoleh kenaikan kuota cukup signifikan, dari 7.272 jamaah pada tahun 2025 menjadi 9.670 jamaah pada tahun 2026. Namun, Ikbal menegaskan bahwa kenaikan kuota ini tidak merata karena mengacu pada jamaah yang mendaftar hingga 19 Oktober 2011 ke bawah.
“Jika sebelumnya Sulsel hanya mendapat kuota 7.272, maka dengan berbasis daftar tunggu, alhamdulillah Sulsel mendapatkan 9.670 kuota,” jelasnya.
Ikbal mengimbau jamaah yang merasa telah mendaftar sebelum tanggal 19 Oktober 2011 agar segera melapor ke kantor Kemenag setempat untuk dilakukan verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, serta persiapan pelunasan biaya haji.
Terkait jamaah yang batal berangkat pada tahun ini, Ikbal menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut.
“Dari total jamaah yang telah dipersiapkan sekitar 80 persen, kami masih akan melakukan pendataan untuk mengetahui berapa yang tidak jadi berangkat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji tahun 2026 telah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Jamaah yang tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu tersebut akan otomatis dialihkan ke tahun keberangkatan berikutnya.
“Jika melewati tanggal tersebut, mohon maaf, nama Anda akan diturunkan ke tahun berikutnya,” tegas Ikbal.
Selain itu, terdapat peluang percepatan keberangkatan bagi jamaah yang seharusnya baru masuk kuota tahun 2029, selama memenuhi persyaratan kesehatan serta kesiapan dana.
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, total biaya haji tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp89 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp55 juta ditanggung jamaah, sementara Rp33 juta berasal dari nilai manfaat.
“Jamaah yang sebelumnya telah menyetor Rp25 juta berarti tinggal melunasi sekitar Rp30 juta. Jumlah itu masih dikurangi lagi dengan nilai manfaat yang masuk ke rekening masing-masing jamaah, sekitar Rp2 juta lebih. Jadi total yang harus dibayar jamaah sekitar Rp28 juta sekian,” jelasnya.
Berdasarkan data Kemenag Sulsel, terdapat lima daerah di Sulawesi Selatan dengan jumlah jamaah di atas seribu orang, dengan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone sebagai daerah terbanyak.
Adapun estimasi jamaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Sulawesi Selatan sebagai berikut:
Kabupaten Bantaeng sebanyak 329 jamaah, Kabupaten Barru 142 jamaah, Kabupaten Bone 1.868 jamaah, Kabupaten Bulukumba 133 jamaah, Kabupaten Enrekang 28 jamaah, Kabupaten Gowa 1.410 jamaah, Kabupaten Jeneponto 51 jamaah, Kabupaten Luwu 41 jamaah, Kabupaten Luwu Timur 37 jamaah, Kabupaten Luwu Utara 61 jamaah, Kabupaten Maros 600 jamaah, Kota Palopo 22 jamaah, Kabupaten Pangkep 147 jamaah, Kabupaten Pinrang 488 jamaah, Kabupaten Kepulauan Selayar 6 jamaah, Kabupaten Sidrap 736 jamaah, Kabupaten Sinjai 48 jamaah, Kabupaten Soppeng 906 jamaah, Kabupaten Takalar 63 jamaah, Kabupaten Tana Toraja 8 jamaah, Kabupaten Toraja Utara 2 jamaah, Kabupaten Wajo 1.902 jamaah, Kota Makassar 464 jamaah, dan Kota Parepare 102 jamaah.
Selain itu, kuota Petugas Haji Daerah sebanyak 51 orang dan KBIHU sebanyak 22 orang. Total keseluruhan jamaah haji Sulawesi Selatan tahun 2026 mencapai 9.670 jamaah.(**)