Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Munafri Arifuddin Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Tolak Lokasi Proyek PSEL di Tamalanrea

Dipublikasikan

pada

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan di Kota Makassar tidak boleh mengabaikan suara dan rasa aman masyarakat.

KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan di Kota Makassar tidak boleh mengabaikan suara dan rasa aman masyarakat. Prinsip tersebut ditunjukkannya dengan turun langsung menemui warga Kecamatan Tamalanrea yang menolak rencana pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Peninjauan lapangan dilakukan di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, Jumat sore (2/1/2026), lokasi yang direncanakan menjadi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS). Warga menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan.

Munafri menegaskan, kehadirannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan untuk mendengar langsung kegelisahan masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan. Ia memastikan bahwa proyek strategis seperti PSEL harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan warga sekitar.

“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.

Ia menekankan, Pemerintah Kota Makassar tidak akan menerima jalannya proyek apabila belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat. Bahkan, Munafri membuka opsi pemindahan lokasi proyek jika tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama.

“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan. Kalau tidak ada jalan keluar, lokasi ini bisa saja dipindahkan,” ujarnya.

Munafri juga menyampaikan perlunya kajian teknis yang lebih mendalam, khususnya terkait proses pengolahan sampah serta potensi dampak lingkungan dan kesehatan. Menurutnya, keputusan pemerintah akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, itu tidak akan bisa,” katanya.

Terkait lokasi, Munafri mengakui kawasan tersebut masuk dalam zonasi industri. Namun demikian, ia menilai opsi pembangunan PLTSa di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang patut dipertimbangkan, mengingat struktur tanahnya telah diteliti dan dampaknya sudah lama dirasakan oleh warga sekitar TPA.

Sementara itu, perwakilan warga Tamalanrea, Akbar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wali Kota Makassar. Namun ia menegaskan, penolakan warga tetap terhadap lokasi pembangunan, bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan.

“Sampai kapan pun kami menolak PLTSa dekat permukiman. Kami hanya menolak lokasinya, bukan programnya,” tegas Akbar.

Menurutnya, warga khawatir terhadap dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan, serta meminta keterbukaan penuh terkait kajian dampak dan mitigasi risiko proyek.

“Ini menyangkut masa depan kami dan anak-anak kami hingga puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat setempat, serta perwakilan PT Sarana Utama Synergy.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending