KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai, Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan apel Lapas Narkotika Sungguminasa dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.
Momen penyematan menjadi agenda utama dalam apel tersebut. Dua pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa, Chaidir Arsyadi dan Irhamsyah, resmi menerima kenaikan pangkat menjadi Penata Muda Tingkat I, Golongan Ruang IIIb.
Tanda pangkat disematkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa selaku pembina apel, disaksikan seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat.
Ia menegaskan bahwa penyematan tanda pangkat bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kepercayaan dan penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Kenaikan pangkat ini merupakan amanah dan penghargaan dari negara atas pengabdian yang telah ditunjukkan.
Diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam bertugas,” ujar Kalapas.
Kalapas juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat harus sejalan dengan peningkatan tanggung jawab moral dan profesional.
Ia menegaskan agar seluruh jajaran tidak terlibat maupun memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan dalam tindakan ilegal apa pun, serta terus memperkuat pengawasan dan pengamanan di dalam lapas.
Selain itu, Kalapas menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, setiap pegawai dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, kedisiplinan, dan komitmen seluruh pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.(**)