KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap, dengan perubahan nyata mulai terlihat di sejumlah titik kota.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui langkah tegas namun humanis yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).
Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji. Keberadaan lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan kerap mempersempit ruas jalan, memicu kepadatan kendaraan, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, S.H., dengan dukungan Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos., serta melibatkan unsur lintas sektor mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung.
Camat Biringkanaya Juliaman mengatakan, penertiban melibatkan unsur kewilayahan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
“Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini digunakan PKL untuk berjualan di atas drainase. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan akses vital masyarakat,” ujar Juliaman.
Ia menjelaskan, penertiban di kawasan depan Asrama Haji Sudiang merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.
Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Juliaman menegaskan bahwa penertiban PKL merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam menata ruang publik sesuai peruntukannya. Ia memastikan langkah serupa akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik lain yang dinilai melanggar ketentuan.
“Penertiban PKL akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, aparat menemukan delapan lapak PKL yang telah berdiri sekitar 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama saat musim haji.
“Kami telah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan untuk pembongkaran lapak secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ruang publik.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Selama ini, lapak liar di lokasi tersebut menutupi area sekolah dan mengganggu akses lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena lingkungan sekolah kini lebih terbuka dan tertata setelah penertiban,” pungkasnya. (*)