Terhubung dengan kami

HUKRIM

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus Liquid Sintetis

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Lulik Febyantara, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus narkotika jenis liquid sintetis.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan oleh Koalisi Lintas Mahasiswa di depan Polrestabes Makassar pada Kamis (5/3/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus yang disebut melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan bahwa aparat kepolisian sebelumnya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial Al, As, dan Wm di wilayah Jalan Tidung, Kota Makassar. Saat itu, disebutkan terdapat barang bukti satu paket liquid sintetis.

Namun, menurut informasi yang beredar di masyarakat, ketiga orang tersebut diduga dilepaskan setelah adanya permintaan pembayaran sejumlah uang oleh oknum aparat.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa saat pengamanan dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, melainkan hanya botol bekas.

“Terduga yang pernah kami amankan memang sempat diperiksa, namun saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika, hanya botol bekas, dan urine juga negatif. Setelah dilakukan gelar perkara, peristiwa tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penanganan perkara tersebut kemudian dihentikan pada tahap penyelidikan (lidik). Sementara para terduga yang sempat diamankan telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Menurutnya, tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses tersebut.

“Para terduga kami kembalikan kepada keluarga masing-masing dan tidak ada dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga mempersilakan pihak keluarga atau siapa pun yang merasa dirugikan untuk melaporkan secara resmi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kepolisian,

“kami juga ingin bersih bersih ditubuh kami” pungkasnya

Pihak kepolisian berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

Sementara Adik salah satu terduga yang sempat diamankan juga memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak pernah diminta sejumlah uang oleh aparat kepolisian sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

 

 

Penulis ( Umar)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending