Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fokus Benahi Sistem Persampahan, Produksi Capai 800 Ton per Hari

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar terus menaruh perhatian serius terhadap persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah yang dinilai semakin kompleks

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus menaruh perhatian serius terhadap persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah yang dinilai semakin kompleks. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa isu persampahan kini menjadi prioritas utama yang harus ditangani secara terintegrasi oleh seluruh jajaran pemerintah wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

Dalam paparannya, Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih terdapat lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya.

“Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, para asisten, kepala dinas, serta camat dan lurah se-Kota Makassar.

Munafri yang akrab disapa Appi menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang membutuhkan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, khususnya pada aspek pengangkutan.

Ia meminta seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif, termasuk menyusun alur kerja yang terukur dan terintegrasi. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan.

“Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, Munafri juga menegaskan larangan pembuangan sampah di trotoar dan sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya sektor komersial, agar menempatkan sampah di dalam area masing-masing serta menyesuaikan dengan jadwal penjemputan.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi sistem retribusi sampah, terutama pada sektor komersial. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan.

“Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan agar adil,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Makassar akan melakukan pendataan ulang wilayah komersial serta mendorong sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, Munafri juga meminta pembaruan data penerima subsidi iuran sampah agar tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan iuran bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.

Tak hanya itu, ia turut menginstruksikan verifikasi ulang data petugas kebersihan guna memastikan tidak ada data fiktif yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran.

Munafri menegaskan, pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja kolaboratif dan konsisten dari seluruh pihak.

“Kalau ini kita jalankan bersama, kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” pungkasnya. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending