Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Ultimatum Pemkot Makassar: Perpisahan Sekolah Wajib Gratis, Pelanggar Siap-Siap Dicopot

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa.

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tegas terhadap sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hal baru karena telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar. Namun demikian, praktik pungutan berkedok kegiatan “ramah tamah” hingga perpisahan masih ditemukan di sejumlah sekolah.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, jika sekolah tidak memiliki anggaran, maka tidak boleh memaksakan pelaksanaan kegiatan penamatan yang berpotensi membebani orang tua siswa.

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambungnya.

Munafri menegaskan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang melibatkan iuran orang tua merupakan pelanggaran. Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa pungutan apa pun.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa, itu tidak boleh,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi ketimpangan ekonomi masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan jika kegiatan seperti itu tetap dipaksakan. Menurutnya, hal tersebut dapat membuat siswa merasa terpinggirkan karena faktor ekonomi.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” ujarnya.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan akan memperketat pengawasan di seluruh sekolah. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian.

“Pengawasan dilakukan oleh Disdik, kita akan kontrol ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.

Lebih lanjut, Munafri juga mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi kepala sekolah. Ia menegaskan jabatan kepala sekolah dapat menjadi konsekuensi jika tidak mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

“Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.

Peringatan juga disampaikan kepada sekolah swasta agar tetap mengikuti kebijakan yang sama melalui koordinasi dengan yayasan maupun instansi terkait di bawah kementerian.

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak menambah beban ekonomi orang tua siswa.

“Dengan adanya edaran ini, kita berharap seluruh sekolah di Makassar dapat mematuhi aturan dan tidak ada kegiatan yang membebani orang tua siswa,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending