KATADIA MAKASSAR || Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau jaringan pipa koneksi distribusi air di sejumlah titik, Rabu (29/4/2026). Lokasi yang disambangi meliputi Jalan Riburane dan Jalan Pongtiku.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi anggota Basdir, William Lourin, Umiyati, Andi Tenri Uji, dan Rezki. Peninjauan dilakukan bersama jajaran Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan persoalan krisis air bersih yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat di wilayah utara Makassar segera mendapatkan solusi konkret.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan pihaknya ingin mendorong percepatan penyelesaian distribusi air bagi warga di kawasan utara kota.
“Kita ingin memastikan ada solusi konkret untuk masyarakat utara kota. Setelah ini kita kaji menyeluruh di mana letak permasalahannya, lalu kita dorong PDAM mengoptimalkan jaringan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Perumda Air Minum Makassar, Andi Syahrum Makkarudde, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan debit air yang disuplai ke wilayah utara.
“Kendalanya debit air belum mencukupi. Kita ingin persoalan ini tuntas, bukan sekadar menjadi obat penenang bagi warga,” katanya.
Ia menyebutkan salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah memaksimalkan pompa dari Panaikang, sembari mengkaji alternatif suplai air dari wilayah Somba Opu dan Moncong Loe.
Menurutnya, jaringan pipa di beberapa titik sebenarnya sudah tersedia, namun aliran air belum optimal menjangkau kawasan utara Makassar.
“Kami punya waktu sekitar enam bulan untuk menuntaskan ini. Mudah-mudahan sebelum lima bulan sudah ada hasil nyata,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, mengingatkan agar pihak ketiga yang terlibat dalam kerja sama distribusi air tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan lalu mengorbankan warga utara. Persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.
Komisi B DPRD Makassar memastikan akan memanggil pihak ketiga untuk dimintai komitmen. Jika tidak ada kejelasan, DPRD membuka opsi evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama yang berjalan demi memastikan hak dasar masyarakat atas air bersih terpenuhi.(**)