Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Narkotika Sungguminasa Bentuk SOP Khusus Awasi Obat Warga Binaan

Dipublikasikan

pada

KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan lapas melalui penyusunan dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penitipan obat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Sungguminasa pada Sabtu, 9 Mei 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan obat di dalam lapas.

SOP pelayanan penitipan obat ini digagas oleh CPNS dokter gigi Lapas Narkotika Sungguminasa, drg. Shaad. Langkah tersebut dilakukan guna memperketat pengawasan terhadap obat-obatan yang dibawa keluarga warga binaan untuk mengantisipasi overdosis maupun potensi penyalahgunaan obat di dalam lapas.

Melalui SOP tersebut, setiap obat yang dititipkan keluarga kepada WBP wajib melalui pemeriksaan petugas Klinik Lapas sebelum diberikan kepada warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jenis obat, dosis, hingga kesesuaian dengan resep atau anjuran tenaga kesehatan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penggunaan obat yang tidak sesuai anjuran medis, konsumsi berlebihan, hingga potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu kesehatan maupun keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan bahwa penerapan SOP ini merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan tertib.

“Melalui SOP ini, kami ingin memastikan seluruh pelayanan kesehatan terhadap warga binaan berjalan sesuai prosedur dan pengawasan yang baik. Ini bukan hanya bentuk pengendalian terhadap masuknya obat-obatan yang tidak sesuai, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesehatan warga binaan agar mendapatkan pengobatan yang tepat dan aman,” ujar Gunawan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan obat mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal. Dengan kondisi kesehatan yang terpantau dan penggunaan obat sesuai anjuran medis, warga binaan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan secara lebih baik.

Sosialisasi SOP penitipan obat ini menjadi salah satu langkah preventif Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga binaan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending