Terhubung dengan kami

POLITIK

Komisi B DPRD Makassar: Penataan Parkir Belum Maksimal

Dipublikasikan

pada

Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS yang juga anggota Komisi B, H. Hartono, menilai pengelolaan parkir di Kota Makassar

KATADIA MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS yang juga anggota Komisi B, H. Hartono, menilai pengelolaan parkir di Kota Makassar hingga kini belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026, di Kantor Sementara DPRD Makassar jalan Letjend Hertasning Pada Rabu 15 Juni 2026

Menurutnya, kondisi parkir di lapangan masih semrawut meski telah terjadi pergantian direksi di Perumda Parkir Makassar Raya.

Hartono menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan narasi atau klaim mengenai perbaikan tata kelola parkir. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya selalu bilang bahwa kita tidak butuh narasi tentang parkir sudah terkelola dengan baik atau sudah ada perubahan setelah pergantian direksi. Yang kita butuhkan hari ini adalah apakah parkir sudah tertib di mana-mana dan apakah pendapatan Perumda Parkir sudah bisa lebih maksimal,” kata Hartono.

Menurutnya, jika kondisi parkir di berbagai titik Kota Makassar masih carut-marut, maka hal itu menunjukkan belum adanya langkah yang benar-benar efektif dalam pembenahan sektor perparkiran.

“Kalau faktanya hari ini parkir masih carut-marut di mana-mana, itu artinya belum ada yang signifikan dilakukan. Ini menjadi pekerjaan bersama,” ujarnya.

Hartono mengatakan DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam mendorong perbaikan tata kelola parkir. Karena itu, ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir dapat segera dirampungkan agar menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam penataan sistem parkir di Kota Makassar.

“Kita berharap Perda tentang pengelolaan parkir segera diselesaikan sehingga bisa menjadi jawaban untuk semakin memperbaiki sistem perparkiran kita,” katanya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir yang dinilai meresahkan. Menurut Hartono, hal tersebut menjadi tanggung jawab utama Perumda Parkir Makassar Raya untuk melakukan penertiban secara menyeluruh.

“Tentu saja ini menjadi tanggung jawab utama teman-teman di Perumda Parkir untuk benar-benar turun menertibkan juru parkirnya. Kita ingin memastikan seluruh pengelolaan parkir di Makassar berada dalam kendali Perumda Parkir,” tegasnya.

Terkait penerapan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS, Hartono mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya modernisasi layanan parkir. Namun, ia menilai implementasinya masih sangat terbatas sehingga belum memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan pendapatan maupun penertiban parkir.

“Kita mengapresiasi terobosan digitalisasi melalui QRIS. Tetapi yang menjadi soal adalah cakupannya masih sangat terbatas. Kalau itu sudah diterapkan secara maksimal di seluruh titik parkir, saya kira pendapatan bisa lebih optimal dan penertiban juga akan lebih maksimal,” jelasnya.

Hartono mengungkapkan Komisi B DPRD Makassar telah beberapa kali melakukan pembahasan dengan jajaran direksi Perumda Parkir mengenai berbagai program pembenahan, termasuk digitalisasi sistem parkir. Meski demikian, ia menilai hasil yang terlihat di lapangan belum sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.

“Sudah berkali-kali kami mendengarkan komitmen direksi untuk memaksimalkan pengelolaan parkir. Tetapi sekali lagi, kita tidak butuh narasi. Yang kita butuhkan adalah perubahan nyata di lapangan. Faktanya sampai sekarang belum maksimal dan masih membutuhkan kerja lebih keras lagi,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending