Terhubung dengan kami

POLITIK

Sekretariat DPRD Makassar Luncurkan SiAKSES, Notifikasi Hak Keuangan Anggota Dewan Kini Real-Time

Dipublikasikan

pada

Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan inovasi digital Sistem Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekretariat (SiAKSES)
SiAKSES Sekretariat DPRD Makassar

KATADIA MAKASSAR || Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan inovasi digital Sistem Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekretariat (SiAKSES) untuk memperkuat transparansi dan modernisasi tata kelola keuangan. Melalui sistem ini, setiap transaksi hak keuangan anggota DPRD dapat diketahui secara otomatis melalui notifikasi WhatsApp hanya dalam hitungan detik.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan SiAKSES dikembangkan sebagai bagian dari Proyek Perubahan (Proper) Sekretariat DPRD Kota Makassar guna meningkatkan efisiensi administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Salah satu keunggulan inovasi SiAKSES adalah memberikan informasi transaksi tepat pada saat transaksi keuangan dilakukan,” ujar Andi Rahmat, Rabu (29/7/2026).

Melalui sistem tersebut, anggota DPRD tidak lagi harus melakukan pengecekan secara manual untuk mengetahui apakah hak keuangannya telah ditransfer. Setiap transaksi, mulai dari gaji, tunjangan, biaya perjalanan dinas hingga hak keuangan lainnya, akan langsung diinformasikan secara otomatis melalui WhatsApp lengkap dengan rincian pembayaran dan riwayat transaksi.

Menurut Andi Rahmat, kehadiran SiAKSES tidak hanya memberikan kemudahan bagi penerima manfaat, tetapi juga membantu bagian keuangan dan bendahara dalam memantau transaksi secara real-time sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib dan efisien.

“Dengan sistem ini, pelayanan menjadi lebih efisien, proses administrasi lebih tertib, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kota Makassar semakin kuat,” katanya.

Ia menjelaskan, digitalisasi tersebut juga mendukung implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2018 tentang Transaksi Nontunai dalam APBD. Sistem ini menghadirkan jejak transaksi yang lebih jelas sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, hingga pemeriksaan apabila diperlukan.

Andi Rahmat menegaskan, pengembangan SiAKSES tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan administrasi keuangan. Data transaksi yang terdokumentasi secara sistematis akan memudahkan proses pencocokan data sekaligus memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Inovasi SiAKSES dipaparkan dalam seminar implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Andi Rahmat berharap sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan menjadi referensi bagi perangkat daerah lain di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Ia menambahkan, SiAKSES bukan aplikasi yang harus diunduh oleh pengguna. Sistem bekerja dengan mengirimkan notifikasi resmi melalui WhatsApp kepada anggota DPRD setiap kali terjadi transaksi keuangan, lengkap dengan rincian setiap komponen pembayaran, termasuk biaya perjalanan dinas seperti hotel, transportasi, dan biaya representasi.

“Alhamdulillah, sistem ini sudah berjalan di DPRD Kota Makassar,” pungkasnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending