Terhubung dengan kami

Makassar

Diduga PT. Mensana Aneka Satwa Cab. Makassar Beroperasi Tanpa Izin

Dipublikasikan

pada

KataDia, Makassar – PT. Mensana Aneka Satwa Cab. Makassar yang bergerak pada bidang industri ekonomi usaha perdagangan Multinasional sebagai produsen dan distributor obat-obatan peternakan diduga tidak mengantongi Izin,Hal ini Terungkap dari Hasil Temuan Tim Investigasi DPD BAIN HAM RI Kab. Gowa Pada 25 Agustus 2021.

” Perusahaan yang Berkantor di dalam lokasi Perumahan Mitra Mas Indah Blok A No.1.Jln Borong Raya Makassar , Diduga melakukan Tindakan Melawan Hukum sebagaimana yang Diatur dalam undang undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Permendag Nomor 90 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan pembinaan Gudang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Kawasan Pergudangan Terpadu dan peraturan Walikota (perwali ) No. 20 Tahun 2001. Ungkap Safaruddin

Saparuddin Selaku Ketua DPD BAIN HAM RI Kab.Gowa Mengungkapkan bahwa PT. Mensana Aneka Satwa Cab. Makassar sampai saat ini aktif Melakukan Kegiatan Usaha Perdagangan juga diduga tidak Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sesuai dengan hasil keterangan resmi dari PTSP Sulawesi Selatan.

Padahal jelas Tertuang Pada pasal 5 Ayat (4) Undang undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Yang menjelaskan bahwa pengendalian Perdagangan meliputi perizinan standar dan Pelarangan dan pembatasan dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha Ketentuan Perizinan, Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan pengawasan pelaku usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Dilain Pihak, Awal sebagai penanggung jawab perusahaan mengungkapkan ke Kuasa Hukum BAIN HAM RI Kab. Gowa dan LAW FIRM Willem Pattiwaellapia, SH & Partner bahwa Perusahaan tersebut adalah Depo

“Saya ini Hanya diamanahkan di pusat untuk mengelola Gudang (Depo) Distributor Kantor dari pusat, Untuk Sementara Hampir 4 Tahun yang berkantor di dalam Perumahan Mitra mas indah blok A No.1. Borong Raya. Makassar.

Awal juga menyampaikan sebenarnya Ibnu Irwan sebagai manajer operasional yang diketahui sebagai Admin PT. Mensana Aneka Satwa Cab. Makassar.Sementara Ibnu Irwan menjelaskan bahwa, segala proses operasional distribusi yang terjadi adalah tanggungjawab pak Awal selaku penanggung jawab perusahaan.

Terkait Hal ini Safaruddin Berencana Akan Melaporkan Temuan ini Ke instansi terkait agar dilakukan Penertiban, “Tutupnya”.

Laporan : Ansar

Bersambung…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending