Terhubung dengan kami

Makassar

Melalui Pajak Bumi, Bapenda Makassar Genjot PAD

Dipublikasikan

pada

KATADIA, MAKASSAR || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

UPT PBB Bapenda Makassar kini mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 kecamatan di Makassar.

“Untuk Warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu, Rabu (6/6/2022).

Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB, kata dia, silakan mendatangi kantor kelurahan masing-masing untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022.

Setelah pihak kecamatan mendistribusikan ke kantor kelurahan masing-masing,” ucapnya.

 

 

Laporan DC

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending