KataDia, Makassar – Bagi remaja yang tak memiliki pekerjaan maupun aktifitas sama sekali selama pandemik covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilwali Makassar tahun 2020.
Komisioner KPU Makassar devisi data Romy Harminto mengatakan sesuai juknis di mulai pada Kamis kemarin, KPU memberikan informasi pembentukan penyelegara tingkat TPS dimulai tanggal 1 Oktober sampai 23 November 2020.
Sedangkan, penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 7-13 Oktober 2020 bertempat di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa/kelurahan.
Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan bahwa proses tahapan rekrutmen petugas KPPS untuk pilwalkot Makassar, akan dimulai tanggal 1-6 Oktober yakni pengunaan dan penyiapan berkas calon.
“Tanggal 1-6 Oktober, diumumkan melalui website KPU dan papan pengumuman di kelurahan, medsos dan saran lainya,” ujar Romi Harminto
Pendaftaran dan pengembalian dokumen calon Anggota KPPS akan dilangsungkan pada tanggal 7-14 Oktober 2020. Dokumen persyaratan tersebut dapat diantarkan langsung atau dikirim kepada Sekretariat PPS yang ada di tiap kelurahan di Kota Makasar.
“Dan tanggal 7-14 Oktober pendaftaran melalui bit.ly serta melalui PPS, dokumen pendaftaran diserahkan kepada PPS. Dilanjutkan wawancara singkat,” jelasnya.
Adapun persyaratan yang ditetapkan di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, pendidikan paling rendah SMA sederajat.
“dan kami himbau peserta yang akan mendaftar murni umum dan kami menolak jika ada peserta yg masih terlibat partai politik dan tim sukses salah satu calon “.tegas romi harminto
Sementara Jumlah yang akan direkrut KPU Makassar adalah: KPPS: = 16.730, Petugas ketertiban = 4.780
Kemudian total personil untuk TPS yang akan direkrut 21. 510 ,”pungkasnya
Laporan Dian Cahyadi