KataDia, Makassar- Dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat ditengah penyebaran virus Corona atau Covid 19, Danramil Mamajang Kodim 1408/BS Mayor Arm Baso Daeng, S. Pd melaksanakan sosialisasi edukasi kesehatan dan membagikan masker kepada para Juru Parkir yang berada di sepanjang Jl. Mawas kota Makassar Senin 22-06-2020 siang ( .
Dalam penyampaiannya Danramil Mamajang mengatakan”sesuai Peraturan Walikota Makassar No 31 tahun 2020 tentang Protokoler kesehatan maka wajib bagi semua masyarakat yang berada dikota makassar untuk mematuhi Perwali tersebut apabila setiap keluar dari rumah harus menggunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun apabila setelah bepergian dan senantiasa menjaga jarak”
“Lewat kegiatan sosialisasi ini juga saya mengharapkan kepada para Juru Parkir sebagai perpanjangan dari Koramil agar mengingatkan kepada setiap orang yang akan memarkirkan kendaraannya ditempat masing-masing yang akan memasuki Mall Ratu Indah untuk menggunakan masker” tambahnya
Syamsul salah satu juru parkir Jl. Mawas mengatakan”kegiatan seperti ini sangat bagus dan bermanfaat buat kami para Juru parkir sehingga kami lebih tahu tentang protokoler kesehatan dan kami juga sebagai mitra Koramil akan membantu sosialisasi ini dengan mengingatkan lepada para pengunjung Mall Ratu Indah yang akan memarkirkan motornya kepada kami agar menggunakan masker pada saat masuk ke dalam Mall”ungkapnya.
Laporan Dg Nyau