Selasa, Mei 21, 2024

Kakanwil Kemenkumham Papua bersama kadivPas Geledah Lapas Kelas II B Biak

KataDia, Biak – Guna memastikan tidak adanya barang haram dan peredaran narkoba di dalam lapas, petugas petugas pemasyarakatan lapas melaksanakan sidak di kamar blok hunian WBP.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Malam hari sekira Pkl.22.00 WIT bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Biak,(24/8).

Dalam melaksanakan tugas penggeledahan, utamakan sikap Humanis, tidak arogan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ujar Kakanwil Kemenkumham Papua Murdjito Sasto kepada Tim Gabungan Kanwil dan Lapas saat sebelum dilakukan penggeledahan Malam di Kamar hunian WBP di Lapas Kelas II B Biak hari ini, Senin, 24 Agustus 2020.

Pada Penggeledahan, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Viktor Teguh Prihartono, Kadiv Administrasi, Johan Manurung, Kasubid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yohanes Sabami beserta JFU Divisi Pemasyarakatan.

Dalam arahan Kakanwil, kepada Tim gabungan Kanwil dan Kalapas Biak beserta petugas Lapas Biak, Kami bersyukur bisa hadir di Lapas Biak dan malam ini dapat melaksanakan kegiatan penggeledahan.

“Kehadiran kami bersama Pimti Pratama Kanwil di Lapas Biak guna melihat secara riil keadaan para petugas di Lapas Biak,” Ujar Murdjito Sasto.

Di samping itu juga melihat secara langsung proses jalannya penggeledahan di Lapas Biak, Ujar Murdjito (24/8)

Menurut Murdjito Sasto bagi kami selaku pimpinan, bagaimana kami bisa tahu kondisi aktual di Lapas jika kami hanya berdiam diri di Kantor Wilayah saja.

Lantas Murdjito Sasto pun berharap, dalam menggeledah barang-barang WBP jangan bersikap arogan, utamakan humanis namun tetap dalam koridor peraturan tetap yang berlaku.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa hal positif dari Lapas Biak harus terus di expose pada Media Sosial. Hal ini penting dilakukan di era Digital ini agar masyarakat dapat mengetahui kinerja Lapas tidak hanya terkesan negatif, tetapi banyak pula hal positif yang dikerjakan.

Penggeledahan ini agar di posting di media sosial Lapas Biak, sebagai bentuk melaksanakan salah satu point pada Tata Nilai “PASTI” yakni transparan kepada masyarakat, Ungkap Murdjito Sasto, (24/8)

Penggeledahan ini juga dimaksudkan agar dapat menekan peredaran barang-barang terlarang seperti Narkotika, Handphone, dan barang berbahaya lainnya di dalam Lapas, ungkap Murdjito Sasto.

Dari penggeledahan yang dilakukan Tim gabungan Kanwil dan Lapas tidak menemukan benda atau barang-barang terlarang pada Kamar Hunian WBP.

Penggeledahan ini berjalan baik dan lancar tanpa mendapat respon negatif dari WBP (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles