Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Bontomarannu Monitoring Penyaluran BST

Dipublikasikan

pada

KataDia, Takalar – Upaya pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat miskin yang terdampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp 300.000/KK melalui PT. Pos Indonesia di Aula kantor Desa Bontomarannu Kec.Galesong selatan Kab.Takalar, Kamis 15 Oktober 2020.

Penyaluran BST dikawal ketat aparat kepolisian Polsek Galesong selatan polres Takalar agar kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Kami para Bhabinkantibmas Polsek Galsel Polres Takalar dan Babinsa dalam kesempatan ini menghimbau kepada seluruh Penerima manfaat (BST) agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020.

Himbauan tersebut pada masyarakat yang ingin menerima bantuan agar menjaga protokol kesehatan, wajib pakai masker, tidak berdesak-desakan (menjaga jarak) dan tidak berkerumun demi mencegah penularan Covid-19.” ungkap Bhabinkantibmas.

Diketahui 280 kepala keluarga penerima bantuan masyarakat sejahtera (Rastra ) BPNT dari Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia /agen penyalur yang terdiri dari Desa Bontomarannu 59 KK,Desa Kalukubodo 74 KK, Desa Popo’ 60 KK dan Desa Mangindara 87 KK

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut antara lain :
1. Babinsa Desa Bontomarannu (Sertu) Abdul Malik.
2. Babinkamtibmas Desa Bontomarannu (Bripka Dana satria syabarguna) dan oersonil Binmas lainya.
3. Anggota Polrestabes Makassar (Bripka Jemmy.YP)
4. PT.Pos Indonesia(kordinator Bapak Rendi) bersama 4 orang anggota
5. Para Kadus Desa Bontomarannu
6. Para Perangkat Desa Bontomarannu
7. Masyarakat penerima BST.

Laporan (Syarif Lawa)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending