Jumat, Mei 17, 2024

Diduga Terjangkit virus Corona, Kapolsek Tinggimoncong Laporkan Penyebar Berita Hoax

KataDia, Gowa – Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH melaporkan secara resmi penyebar berita hoax dan pencemaran nama baik tentang positif covid19 di Kantor SPKT Polsek Tinggimoncong Polres Gowa Kecamatan Tinggimoncong, Rabu (30/12/2020).

Pemilik nomor Ponsel atas nama Slamet yang menyebarkan secara berantai pesan di salah satu group Whats app warga Tinggimoncong bahwa Kapolsek Tinggimoncong positif terjangkit virus covid 19.

Kapolsek Tinggimoncong membenarkan atas kejadian ini dan secara resmi melaporkan di Polsek Tinggimoncong sebagai bentuk pencemaran nama baik dengan mencatut Kapolsek positif terjangkit Virus covid19.

Guna menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja menyebarkan berita hoax serta membuat kecemasan di tengah-tengah masyarakat bahwa Kapolsek terjangkit virus Covid19.

Secara Pribadi kapolsek menyerahkan seluruh pokok permasalahan ini di penyidik Polsek Tinggimoncong untuk di tindak lanjuti secara profesional dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“menyangkut virus covid19 merupakan hal yang sangat sensitif sehingga perlu ada tindakan tegas terhadap orang yang menyebarkan berita hoax dan tidak di landasi dengan bukti yang akurat”Ujar Hasan

Pada kesempatan tersebut kapolsek memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan menyaring betul berita yang akan di sebarluaskan sehingga tidak merugikan orang lain.

 

Laporan: Humas

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles