Minggu, Mei 19, 2024

Kanwil Sulsel ikuti Rapat Diseminasi Pembayaran Tunjangan Kinerja

KataDia,Makassar – Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin didampingi oleh Kabag Umum, Basir, serta jajaran dari Keuangan dan Kepegawaian ikuti rapat Diseminasi Pembayaran Tunjangan Kinerja bersama Biro Kepegawaian, Selasa (8/12).

Kepala Subbagian Sistem Informasi Kepegawaian Sekjen, Bramantyo Agung Nugroho menyampaikan bahwa untuk pembayaran tunjangan kinerja dengan berdasarkan kinerja melalui aplikasi Simpeg akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Januari 2021.

Melalui paparannya, rencana itu sudah dilaksanakan dari bulan September 2018 yang dimulai dari Unit Eselon I, selanjutnya pada tanggal 23 Oktober 2019 diikuti oleh Kanwil dan UPT terpilih sebagai Pilot Project dan selama tahun 2020 dilakukan secara bertahap oleh Kanwil.

Hal itu dilakukan melalui Dasar Hukum UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Perpres No. 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian dan Permenkumham No 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Sekjen, Ahmad Fahrurozi menyampaikan terkait pelaksanaan Ujian Dinas yang akan dilaksanakan secara online via aplikasi yang ada di SIMPEG, pola pengerjaannya sama seperti ujian CAT dan peserta dapat melihat langsung hasil ujian setelah seluruh soal dikerjakan.

Dan terkait pelaksanaan Orientasi CPNS, Ahmad Fahrurozi menyampaikan akan dilaksanakan pada bulan Januari dengan lama orientasi 10 hari.

Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham yang dilaksanakan secara virtual yang berpusat di Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal.(@R)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles