Jumat, April 26, 2024

Sosialisasi Penghapusan Denda Pajak, Sat Lantas Polrestabes Makassar Dampingi Samsat Makassar 1

KataDia, Makassar l Tim gabungan dari Kantor UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar 1 bersama kepolisian Polrestabes Makassar turun ke jalan mensosialisasikan penghapusan Denda Pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama (BBN)ke 2, di jalan Metro Tanjung, Sabtu 26 Juni 2021

Sosialisasi ini dipimpin langsung Irwan dengan menurunkan 25 Anggota, di Dampingi kepolisian Polretabes Makassar sebanyak 11orang personil yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Sat Lantas Polrestabes Makassar Iptu Tandi Apun

Dikonfirmasi Kanit Turjawali Sat Lantas Polrestabes Makassar Iptu Tandi Apun mengatakan benar turun ke jalan untuk mensosialisasikan tentang penghapusan Denda Pajak kendaraan

Sosialisasi ini dilakukan oleh UPT Samsat Makassar 1di mana kita hanya sebagai pendamping dan saya rasa dengan sosialisasi ini bisa berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya

Kemudian bagi kendaraan yang ingin melakukan pembayaran di tempat, Kami persilahkan langsung ke tempat yang telah disiapkan oleh UPT Samsat Makassar di lokasi.

Program ini adalah kebijakan dan insentif pemerintah provinsi Sulawesi selatan, Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

Adapun anggota sat lantas yang bertugas hanya untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan pajak yang belum terbayarkan, sekaligus sosialisasi Penghapusan denda pajak kendaraan yang sudah lewat masa pembayaran pajak. kata Iptu Tandi Apun

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles