KataDia, Gowa ll Video aksi kekerasan anak yang dilakukan kedua orang tua dan kerabatnya, di kabupaten Gowa, Viral dibeberapa media sosial
Video yang berdurasi 2 menit 50 detik beredar luas di sejumlah group medsos di mana aksi tak terpuji tersebut terjadi kecamatan Tinggimoncong.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh, SH menghimbau kepada warga atau nitizen agar tidak menyebarluaskan video aksi kekerasan tersebut.
Di mana menimpa salah satu anak yang terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa beberapa hari lalu
“Sekaitan dengan insiden yang terjadi di lembang Panai, agar warga dan nitizen untuk berhenti men share baik berupa dokumentasi maupun video kekerasannya tersebut
Video yang beredar tak layak dipertontonkan tanpa gambar anak tersebut di blur, hal tersebut mempengaruhi Psikis anak untuk masa pertumbuhannya, himbau Kapolsek Iptu Hasan Fadhlyh.SH melalui keterangan tertulis pada Senin 6/9
Begitupun dengan warga sekitar lokasi kejadian, semakin akan trauma dengan kejadian itu.” ungkap Kapolsek.
Dirinya juga berharap kepada warga agar mempercayakan ke pihak kepolisian untuk proses hukumnya dan saat ini kasus tersebut sementara berjalan di Polres Gowa.
“Kami meminta kepada seluruh warga agar bijak bermedia sosial dan serahkan kasus ini kepada kami dalam hal ini Polres Gowa untuk menangani secara profesional terkait kasus tersebut,” ungkapnya.
Laporan KK Rate