Sabtu, April 27, 2024

Debitur Melaporkan Anggota PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku Ke Polres Gowa

KataDia,GOWA || Anggota PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku di laporkan oleh salah satu pihak debitur di polres Gowa terkait kasus pencurian dan perampasan mobil.

Dalam hal ini, pihak dari anggota PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku, YM sebagai pihak yang dikuasakan oleh PT Adira Finance yang di laporkan oleh pihak debitur ke polres Gowa sebagai pelaku pencurian dan perampasan kendaraan.

Kuasa hukum PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku investigasi, Willem Pattiwaellapia SH berserta rekan angkat bicara mengenai kasus yang di laporkan oleh pihak debitur.

“Kami selaku kuasa hukum PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku menegaskan pelaporan oleh debitur itu sangat jauh dari pasal 362 yang di laporkan oleh pihak debitur, di mana laporan polisinya sebagai tindak pidana pencurian” Ujar”Willem selaku kuasa hukum, Selasa (12/10/2021).

YM sebagai terlapor mengatakan, “kami sudah menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai Profesional Jasa Penagihan atau debt kolektor yang di mana kuasanya di berikan kepada kami dari pihak PT Adira Finance dan sudah sesuai dengan prosedur atau SOP dari perusahaan dimaksud

Sebaliknya bahkan kami mengarahkan pihak debitur ke kantor Finance untuk di mediasi dan di titip kendaraannya bukan merampas atau mencuri kendaraan tersebut “kata Yahakim selaku profesional Jasa Penagihan atau yang biasa di sebut ( Debt Colektor )

“Disini, pihak Debitur mengalami cacat administrasi yaitu, keterlambatan pembayaran yang di mana sudah di sepakati sebelum penyerahan atau pengambilan mobil dari pihak PT Adira Finance,

Bahkan dalam hal ini dari pihak PT Adira Finance sudah dua kali memberi surat somasi kepada pihak debitur tapi tidak di tanggapi,” ungkap Willem Pattiwaellapia SH.

“Ini adalah pembelajaran bagi semua masyarakat yang di mana ketika ada sangkutan atau anggunan dari pihak mana pun ketika mengalami keterlambatan atau tunggakan, untuk segera melaporkan atau menyampaikan ke pihak pembiayaan untuk meminta keringanan atau perpanjangan Agar supaya tidak ada penarikan kendaran,” pungkasnya.

Laporan Muh Ansar.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles