HUKRIM
Debitur Melaporkan Anggota PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku Ke Polres Gowa
Dipublikasikan
5 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KataDia,GOWA || Anggota PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku di laporkan oleh salah satu pihak debitur di polres Gowa terkait kasus pencurian dan perampasan mobil.
Dalam hal ini, pihak dari anggota PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku, YM sebagai pihak yang dikuasakan oleh PT Adira Finance yang di laporkan oleh pihak debitur ke polres Gowa sebagai pelaku pencurian dan perampasan kendaraan.
Kuasa hukum PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku investigasi, Willem Pattiwaellapia SH berserta rekan angkat bicara mengenai kasus yang di laporkan oleh pihak debitur.
“Kami selaku kuasa hukum PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku menegaskan pelaporan oleh debitur itu sangat jauh dari pasal 362 yang di laporkan oleh pihak debitur, di mana laporan polisinya sebagai tindak pidana pencurian” Ujar”Willem selaku kuasa hukum, Selasa (12/10/2021).
YM sebagai terlapor mengatakan, “kami sudah menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai Profesional Jasa Penagihan atau debt kolektor yang di mana kuasanya di berikan kepada kami dari pihak PT Adira Finance dan sudah sesuai dengan prosedur atau SOP dari perusahaan dimaksud
Sebaliknya bahkan kami mengarahkan pihak debitur ke kantor Finance untuk di mediasi dan di titip kendaraannya bukan merampas atau mencuri kendaraan tersebut “kata Yahakim selaku profesional Jasa Penagihan atau yang biasa di sebut ( Debt Colektor )
“Disini, pihak Debitur mengalami cacat administrasi yaitu, keterlambatan pembayaran yang di mana sudah di sepakati sebelum penyerahan atau pengambilan mobil dari pihak PT Adira Finance,
Bahkan dalam hal ini dari pihak PT Adira Finance sudah dua kali memberi surat somasi kepada pihak debitur tapi tidak di tanggapi,” ungkap Willem Pattiwaellapia SH.
“Ini adalah pembelajaran bagi semua masyarakat yang di mana ketika ada sangkutan atau anggunan dari pihak mana pun ketika mengalami keterlambatan atau tunggakan, untuk segera melaporkan atau menyampaikan ke pihak pembiayaan untuk meminta keringanan atau perpanjangan Agar supaya tidak ada penarikan kendaran,” pungkasnya.
Laporan Muh Ansar.
Anda juga mungkin suka


Booth Pinisi Makassar Jadi Magnet di Indonesia City Expo APEKSI 2026, Tampilkan Budaya dan Inovasi

Bupati Barru Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Polres Barru untuk Masyarakat

PLN Salurkan Paket Sembako kepada 9 Keluarga Penerima Program Amarilis di Bulukumba

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional






