Minggu, Mei 19, 2024

Polisi Amakan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

KATADIA, BULUKUMBA || Aparat Kepolisian Resort Bulukumba, mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah kabupaten Bulukumba.  Kedua terduga kini berada di mako Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Kedua Terduga ditangkap di kampung Mattoanging Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng sekitar Pukul 18.00 wita oleh unit Resmob Reskrim Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Daniel Junwaldi Mp bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Hardiman A.Yacob

Dalam keterangannya Ipda Daniel Junwaldi membenarkan perihal penangkapan tersebut, “benar 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor telah kita amankan, proses penangkapan berdasarkan laporan Polisi tentang pencurian sepeda motor,

Jadi tim resmob mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah tantenya di Kampung Mattoanging Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompo bulu Kabupaten Bantaeng.kata Kanit Pidum Daniel

Dari Informasi tersebut, sehingga tim Resmob Polres Bulukumba melakukan Kordinasi dengan tim Resmob Polres Bantaeng untuk bersama – sama menuju ke sasaran, setibanya di lokasi tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yakni FH alias EG (24), beralamat Dususn Bungabiraeng Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng dan EN (15), beralamat di Kampung Mangngarabbe Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Selasa (9/11/2021).

Dari hasil introgasi, FH alias EG telah mengakui bahwa dirinya bersama EN telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Fino warna hijau putih yang kini telah diubah menjadi warna Hitam Putih, pada hari Sabtu (30/10/2021) di BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan cara keduanya berkeliling mencari sepeda motor yang tidak terkunci pengamana (leher), kemudian langsung mengambil sepeda motor milik korban tersebut. Ucap Kanit Pidum.

Sementara EN, mengakui bahwa benar dirinya pernah melakukan pencurian 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max di daerah Kapas Kabupaten Bulukumba bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran tim resmob. Ucap Kanit Pidum.

Kini ke 2 (dua) pelaku bersama 1 unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses pnyidikan lebih lanjut.Pungkas Kanit Pidum.

Sebelumnya korban Ogi Saputra, seorang Mahasiswa yang berdomisili di BTN 1 Kelurahan Loka Kec.Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, telah kehilangan sepeda motor mililiknya pada (30/10/2021, kemudian melaporkan kejadian tersebt di Mapolsek Ujung Bulu.

 

Laporan KK Rate

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles