KATADIA,BULUKUMBA || Tiga orang Debt Collector yang terlapor sebagai pelaku perampasan dan penganiayaan, menyerahkan diri ke Polres Bulukumba, Selasa (30/11/2021)
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut, bahwa saat ini pihak penyidik sedang memintai keterangannya dari ke 3 (tiga) orang Debt collector yang diduga terlibat dalam kasus perampasan dan penganiayaan terhadap korban / pelapor Andi Kamariah.
Ke 3 (tiga) orang Debt collector tersebut menyerahkan diri ke Posko Resmob sekitar jam 22.15 wita, jadi semua terduga pelaku sudah menyerahkan diri yakni A.RR alias A.RA, IAK alias NI alias IM dan AM alias AI. Jelas kasat
Dengan menyerahkannya ke 3 (tiga) orang Debt collector ini, pihak penyidik akan mendalami peran masing – masing dari kejadian yang dilaporkan oleh pelapor A.Kamriah.”Pungkas kasat {..}