Kamis, April 18, 2024

Satuan Reskrim Polres Bulukumba Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

KATADIA, BULUKUMBA || Sat Reskrim Polres Bulukumba menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Senin (29/11/2021).

Rekontruksi kasus penganiayaan dilakukan di Mapolres Bulukumba, oleh Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba, bersama tim identifikasi

Adegan rekontruksi tersebut diperagakan langsung oleh pelaku HL (28), dalam rekontruksi terlihat pelaku sebelum kejadian, datang seorang diri dan kemudian bersama – sama dengan korban dan saksi – saksi melakukan pesta miras di lokasi kejadian Jl.Lanto Dg Pasewang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Ada 5 (lima) adegan diperagakan oleh pelaku hingga terjadinya penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam pada bagian dada sebelah kanan korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan rekontruksi tersebut merupakan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Senin (30/08/2021) sekitar pukul 23. 15 Wita, bertempat di depan usaha Pencucian Mobil Fidari Jl.Lanto Dg Pasewang Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Adapun pelaku yakni HL (28) dan korbannya DA (27). Kegiatan rekonstruksi ini merupakan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Pungkas Kasat. {..}

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles