Senin, April 29, 2024

Camat Panakkukang Dampingi Walikota Makassar Hadiri Deklarasi Pencanangan Baruga Adhyaksa “Restorative Justice House”

KATADIA, MAKASSAR || Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama para Camat se-Kota Makassar mendampingi Walikota Makassar meresmikan Baruga Adhyaksa Restorative Justice (RJ) House Kejaksaan Negeri Makassar di Taman Pramuka Jl. Sultan Hasanuddin, Jumat (4/3/2022) pagi.

Dalam peresmian tersebut Wali kota Makassar Danny Pomanto didampingi Kejari Makassar Andi Sundari.

Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa.

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,”

Dengan diresmikannya Baruga Restorative Justice ini, konflik-konflik yang terjadi di masyarakat sudah bisa diselesaikan di tempat tersebut, tanpa ke pengadilan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles