KATADIA, MAKASSAR || Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos, M.Adm.Pemb menghadiri Peresmian dan Deklarasi Pencanangan Baruga Adhyaksa “Restorative Justice House” yang berlokasi di Taman Pramuka Jl.Hasanuddin, Jumat (04/03/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar serta Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Restorative justice disebutkan dalam bahasa indonesia adalah keadilan restorative merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat korban, pelaku kejahatan dengan tujuan tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga tercapai keadilan yang sama.
Syahruddin menyampaikan Wali Kota Makassar Baruga Restorative of Justice akan dibangun Baruga Restorative of Justice di 14 Kecamatan termasuk Kecamatan Rappocini.
“Dalam pembukaan Wali Kota Makassar, Baruga Restorative of Justice akan di bangun di tiap-tiap Kecamatan se-Kota Makassar yang nantinya menjadi tempat mediasi segala permasalahan di masyarakat menyangkut hukum pidana dan perdata di Kecamatan Rappocini” ujar Syahruddin