Minggu, Mei 5, 2024

Fraksi PKS Yeni Rahman, Sosialisasi Perda Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisonal

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahter( PKS) Yeni Rahman menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2009 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern, di Hotel Khas Makassar ,Jumat (11/03/2022).

Pada kesempatan itu Yeni Rahman membahas Perda terkait pasar tradisional dan pasar modern. Di mana, masyarakat menilai jarak yang terlalu dekat sehingga mematikan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMK).

“Tadi itu, peserta meminta agar jarak pasar tradisional dan moderen diatur agar dinilai tidak mematikan pasar tradisional .“ucap Yeni Rahman

Dia menjelaskan, perda ini berdasarkan beberapa asas, Seperti, asas kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dan kemitraan,dan peningkatan perekonomian.

“Apalagi cukup lengkap kami menyediakan narasumber yang langsung berhubungan dengan perda tersebut sehingga masyarakat yang hadir dalam pelakasaan sosper ini rata rata adalah pelaku pelaku usaha yang ada dipasar tradisional .

“Tujuannya ini perda lahir yakni memberikan perlindungan kepada usaha mikro kecil dan menegah dan koperasi serta pasar tradisional,” jelasnya.

“Kita harap peserta ikut membantu sebarluaskan perda ini. Biar masyarakat tahu bahwa ada upaya pemerintah melindungi pedagang khususnya,”

Terpisah, Narasumber Kegiatan yakni Abdul Hamid selaku analisis dinas perdagangan kota Makassar mengatakan, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan ke pelaku usaha pasar tradisional. Khususnya membantu dalam hal memasarkan produksi pedagang pasar tradisional.

“Di mana di saat kondisi seperti ini bahan pokok berupa minyak goreng sulit didapatkan oleh masyarakat, kami Disperindag telah melakukan upaya operasi pasar di beberapa wilayah di kota Makassaar khususnya minyak goreng karena kami paham semua masyarakat butuh minyak goreng murah meskipun terbatas .

Sementara narasumber kedua dari Pelaksana tugas direksi PD pasar kota Makassar Syamsul bahri mengatakan ke depan PD pasar nanti terlibat sebagai selaku pelaku usaha tetapi distributor, nanti kami banyak membantu pelaku usaha kecil untuk penyedian bahan pokok seperti minya goreng dan lain lain,“ tandasnya.

 

 

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles