Minggu, Mei 5, 2024

Soal Kriminalitas Anak, H.M Yunus Ingatkan Pentingnya Perda Perlindungan Anak

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Makassar H.M Yunus menyadari betul bahwa akhir akhir ini banyaknya kasus kriminalitas yang nota bene nya didominasi kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur, sehingga di sinilah tugas dan tanggung jawab sebagai orang tua dalam mendidik anaknya.

Untuk itu, ia berkomitmen melakukan aksi nyata terkait hal tersebut, oleh karena itu pentingnya produk hukum peraturan daerah perda kota Makassar NO 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak yang kami sosialisasikan yang bertempat di hotel Agraha, jalan Andalas Makassar ,Rabu (16/03/2022)

Kegiatan sosper ini menghadirkan dua orang narasumber. Masing-masing dari kalangan pemerhati anak yakni Achi soleman dan H agung wirawan sebagai Muballig.

Dalam pemaparannya menegaskan bahwa kalangan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh elemen dan stakeholder yang ada, terkhusus keluarga.

“Semua harus terlibat. Perda ini menjelaskan bagaimana tanggung jawab kita ke anak-anak. Kita harus berperan aktif melindungi anak-anak kita dari semua tindak kekerasan, pelecehan seksual dan lainnya,”

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur terus meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk semakin maraknya praktik eksploitasi anak ditengah masyarakat yang semakin marak.

bahkan banyak yang bisa dilakukan kepada orang tua terhadap anaknya untuk mengurangi potensi kenakalan terhadap anaknya yakni pada bakatnya, kalau bakatnya suka memanah ya tentu anaknya dibina dan dimasukkan jadi atlet pemanah, kalau anaknya suka berkelahi yang dimasukkan ke atlet pencak silat.”ungkap H.M yunus

Sementara itu, narasumber kegiatan Wirawan Menurutnya, anak adalah titipan yang harus dijaga dan dilindungi sebaik-baiknya.anak memiliki tumbuh kembang, sehingga dari dini orang tua wajib mengajarkan anaknya bimbingan atau ilmu agama.

 

Laporan DC

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles