KATADIA, GOWA || Satu unit mobil Mobil truk nopol DW 8483 DC, Warna Kuning, Tipe. Super HDX6.6 HIGH, diamankan tim casper Polsek Bajeng, mobil tersebut diamankan setelah adanya laporan salah satua warga yang mengaku mobil tersebut adalah miliknya.
Kapolsek Bajeng AKP AL Hasby SH, membenarkan laporan terkait mobil truk yang diamankan oleh anggotanya, pada Rabu 9/ Maret/2022, pukul 23 -00 Wita, malam, ” iya benar telah diamankan mobil truk Nopol DW 8483 DC dan mobil tersebut kita amankan di kantor Polsek Bajeng untuk menghindari hal yang tidak diinginkan
Jadi mobil tersebut kita amankan karena adanya laporan bernama Otopianus Ugipa, salah satu warga yang beralamat Mapa, kecamatan Homeyo Kabupaten Irian Jaya,
Dihadapan petugas Otopianus Ugipa mengatakan jika mobil tersebut adalah miliknya yang digunakan oleh pelaku insial Ab dengan alasan untuk digunakan usaha.
Menurut Otopianus Selama digunakan AB tidak pernah memberikan setoran hasil usaha mobil truk tersebut, dan selama itu tak pernah ada kabar darinya, sehingga otopianus mencari tahu sampai ke Makassar, pelaku juga merubah hak kepemilikan tanpa seijin
Mendapat informasi jika mobil tersebut berada di Makassar, Otopianus langsung berangkat mencarinya dan menemukan mobil truk Nopol DW. 8483 DC, dalam bengkel yang tengah dikerja
Sementara Aipda Rusdin Sibadu, selaku penyidik pembantu,di polsek Bajeng menuturkan ke media, “bahwa betul ada mobil truk yang kami amankan di polsek Bajeng,
Di mana Mobil tersebut dititip oleh yang mengaku pemilknya bernama otopiannus ugipa (warga papua ), selanjutnya akan berkordinasi kepada Polres Nabire, megenai barang yang diamankan tersebut,
“kami akan menyerahkan unit tersebut kepihak Polres Nabire untuk tindak lanjunya, kapasitas kami di sini cuma mengamankan unit, guna menjaga hal hal yang tidak diinginkan antara kedua belah pihak. jadi hanya dititip pemiliknya bukan disita,”jelasnya