Rabu, Mei 1, 2024

Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

KATADIA,MAKASSAR || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melakukan penertiban reklame, baliho dan spanduk di sejumlah ruas jalan protokol pada 30 Mei 2022.

Penertiban reklame, baliho dan spanduk ini adalah dalam rangka keindahan kota Makassar. Dimana reklame yang sudah habis izin pasang dan juga yang tidak memiliki izin semuanya di tertibkan.

Tim penertiban reklame, baliho dan spanduk menyasar sejumlah jalan protokol di Makassar, seperti Jalan Ratulangi, Jl. Sudirman, Jalan Ahmad Yani dan jalur utama lainnya.

Penertiban ini juga bertujuan agar reklame, baliho dan spanduk yang terpasang memerhatikan estetika atau tata kelola keindahan kota.

Mereka berharap agar masyarakat Makassar agar mematuhi pembayaran pajak reklame, baliho dan spanduk agar dapat menambah target PAD kota Makassar.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles