Jumat, Maret 29, 2024

Sembilan Remaja Pembawa Busur Diamankan Tim Casper Polsek Bajeng

KATADIA, GOWA || Keseriusan aparat kepolisian khususnya di polsek Bajeng mengatensi laporan masyarakat dalam memberantas kriminal di wilayah hukumnya patut diacungi jempol, hal ini dibuktikan ditangkapnya kembali 9 orang remaja pembawa busur

Kesembilan remaja diamankan sebagai bentuk keseriusan Kapolsek bersama personelnya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas atau geng motor serta perang kelompok yang belakangan ini makin marak terjadi hingga pihaknya terus meningkatkan patroli.

Kelompok Geng motor ini diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis anak panah busur. Mereka diamankan saat tim Casper Polsek Bajeng melakukan patroli hunting di Lingkungan Timpoppo Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (18/5) sekitar Pukul 23.30 Wita.

Penangkapan kesembilan remaja tersebut juga dibenarkan Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP Alhabsi, SH

“Benar, malam tadi anggota kami mengamankan 9 orang remaja yang membawa senjata tajam jenis busur,” ungkap Kapolsek Bajeng saat dikonfirmasi Kamis (19/5).

Kapolsek Menjelaskan kronologis diamankannya 9 orang remaja tersebut berawal pada saat personil Polsek Bajeng melaksanakan kegiatan patroli hunting di seputaran wilayah Kecamatan Bajeng kemudian anggota melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan salah satu pemuda berinisial SK (18).

“Setelah diamankannya seorang remaja, anggota kami kembali melakukan pengembangan dan mengamankan 8 orang rekannya berinisial MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18) yang membawa busur dan batu di dalam motor para pemuda tersebut. Selain itu ada 3 orang rekannya yang melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran,” jelasnya.

Alhabsi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan dan meminta kepada para orang tua agar lebih aktif menjaga dan melihat aktivitas anak remajanya serta para pemuda di wilayah hukumnya agar tidak melakukan aksi perang kelompok atau membentuk geng motor yang dapat meresahkan masyarakat atau dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bajeng.

Ke 9 (sembilan) remaja bersama barang bukti berupa 2 buah katapel, 3 pucuk anak panah / busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk kini diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan KK Rate

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles