Jumat, Maret 29, 2024

Ketua LPM Rappocini Non Aktif, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

KATADIA,MAKASSAR || Tindak kejahatan seperti pelecehan seksual bisa ditemui di mana dan kapan saja. Profil pelaku serta korbannya pun begitu beragam, bahkan tidak jarang melibatkan sosok-sosok yang cukup mengejutkan.

Misalnya saja kisah yang terjadi pada hari Sabtu (18 Juni 2022) sekitar Pukul 16.00-17.00 sore di Jl. Rappocini Raya, diungkap bahwa salah seorang anak di bawah umur mendapat perlakuan tidak senonoh atau pelecehan seksual dari salah seorang pria di dekat rumahnya.

Pasalnya sang pelaku menggunakan beragam bujuk rayu untuk memperdaya anak di bawah umur tersebut yang berusia sekitar 7-8 tahun. Bukan cuma itu, kasus ini menjadi sorotan karena profil sang pelaku yang tak jauh dari korban, yakni tetangga rumahnya.

Disebutkan bahwa korban, berinisial A, adalah siswi kelas 1 SD, sementara si pelaku berinisial S Dg. L yang notabene adalah Ketua LPM Kelurahan Rappocini yang non aktif karena masa jabatan telah habis pada bulan Mei lalu.

“Secara psikologis, si korban mengalami trauma sehingga sampai saat ini masih berdiam diri dalam rumah, sementara pihak keluarga telah melakukan visum terhadap anak tersebut.

Informasi diterima media bahwa kronologi kejadian pada hari Sabtu sore, pengakuan dari anak yang menjadi korban sempat disekap dalam dalam rumah pelaku dengan tangan diikat lakban, mulutnya juga di lakban, dan kaki diikat dengan tali rafia,

Sementara di badan juga ada beberapa bercak merah seperti bekas cupang dan menurut informasi bahwa di bagian kelamin juga ada bekas seperti terkena benda tumpul.

Dari beberapa bekas cupang dan lebam di kemaluannya sehingga keluarga korban melakukan visum terhadap anaknya di rumah sakit, sebagai bukti pelaporan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Pria ini bukanlah pria asing bagi A. Pria ini adalah tetangganya, mirisnya lagi pelaku ternyata juga seorang Ketua LPM non aktif di Kelurahan Rappocini yang mana mereka berdomisili, sebagai mantan ketua LPM diasumsikan lebih memahami soal adab berperilaku dalam masyarakat sesuai syariat agama,

Kemudian seharusnya menjadi pelindung bagi warganya namun justru menjadi momok menakutkan bagi anak-anak di sekitar tempat tinggalnya dengan perilakunya yang tidak senonoh tersebut.

Dihubungi secara terpisah melalui telepon selulernya, Alimuddin selaku Ketua RW 1 Kelurahan Rappocini, membenarkan adanya kejadian yang menimpa warganya tersebut.

“Memang betul ada pak, dan sekarang pelaku sudah diamankan oleh petugas dan sementara ditahan di Mapolrestabes Jl. Ahmad Yani Makassar untuk menjalani pemeriksaan terkait pelecehan seksual terhadap salah satu anak di RW 1” ungkap Alimuddin.

Lanjut, Alimuddin bahwa anak yang menjadi korban tersebut merupakan anak salah satu Ketua RT di wilayahnya, dia menambahkan juga bahwa sampai saat ini sudah ada lagi 2 anak yang melapor dan menjadi saksi di penyidikan nantinya bahwa pernah juga mengalami hal serupa yang di alami si korban. Lanjutnya.

Hal ini kita serahkan kepada petugas atau penyidik Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus ini sejelas mungkin, supaya yang menjadi pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat di masyarakat khususnya anak-anak di bawah umur. Tutur Alimuddin.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles