Jumat, Mei 3, 2024

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

KATADIA,JAKARTA || Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga sebagai joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jawa Timur).

“Kedelapan tersangka tersebut adalah MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, UMKM dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Dedi menjelaskan, kelas sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai dengan perannya masing-masing. Ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau assembler, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh M.J angkatan pertama sebagai koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, kemudian team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat dan memasang alat perangkat di tubuh peserta,” kata Dedi.

Menurut Dedi, saat mengikuti ujian, mereka langsung menjalankan perannya memastikan kamera di tangan mereka bisa mengambil gambar soal untuk di-screenshot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000,” papar Dedi.

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles