KATADIA,WATAPONE || Sebanyak 45 anggota DPRD Bone akan reses di daerah pemilihannya masing-masing, berdasarkan Surat Nomor 738/005/VIII/2022 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone mulai dari 1 hingga 19 Agustus 2022.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Andi Alimuddin. Di 27 kecamatan, anggota DPRD akan turun mendengarkan aspirasi masyarakat apa yang menjadi prioritas kebutuhan di daerah pemilihannya masing-masing.
Selain RESES ini sudah menjadi kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin dan dapat berjalan dengan lancar, para anggota DPRD Bone mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan daerah pemilihan yang menjadi konstituen anggota DPRD Bone adalah,
Dapil 1,meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Barat Timur dan Palakka.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra.,
Dapil 3 meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng ,
Dapil 4, Kecamatan lapoariaja, Lamuru, Tellu limpoe, Bengo, Amali dan Ulaweng dan Dapil
5. Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale.
Sekretariat Dewan Bone mengharapkan agar para anggota Dewan betul betul. melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Pimpinan Puskesmas, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya.
Laporan Andi Syafri Azis