Sabtu, Mei 4, 2024

Aniaya Istrinya, Warga Kasimpureng Diamankan Polisi

KATADIA, BULUKUMBA  || Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Ujung Bulu bersama Tim Resmob reskrim Polres Bulukumba menangkap seorang suami yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rabu (17/8/2022).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sungai Balantieng, Palla Toae Baru, kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 21.00 WITA.

Tim gabungan URC Polres Ujung Bulu dan Tim Resmob Polres Bulukumba yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi yang dipimpin oleh  Dantim AIPTU Ardiman A Yacob bersama Bareskrim Polsek Ujung Bulu AIPDA Ely Taufan Karde.

Tim gabungan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan TK (36), seorang pekerja bangunan dan barang bukti parang yang digunakan untuk menyerang istrinya sendiri berinisial SI (37) tahun.

Akibat kejadian tersebut, istri korban SI, dari pelaku TK, mengalami luka di bagian kepala akibat tebasan parang milik suaminya dan korban mendapat perawatan medis di RS H. A. Sultan Dg Radja Bulukumba.

Dari informasi awal korban SI, kejadian bermula saat terjadi adu mulut antara suaminya yang sedang mabuk kemudian mengayunkan parang ke arahnya.

Ps. Kasi Humas IPTU H. Marala membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan dengan parang oleh suaminya sendiri terhadap istrinya.

“Iya benar tadi malam ada peristiwa penyerangan, suami menganiaya istrinya dengan parang dan pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu bersama Tim Remob Polres Bulukumba”

H. Marala mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumahnya sendiri yang terletak di Desa Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

“Mengenai motif kejadian, dari informasi awal istri atau korban bahwa mereka sedang bertengkar dan suaminya yang mabuk, menyerangnya dengan parang.” Jelas Marala.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi mengatakan, pelaku dan barang bukti parang diserahkan ke Polres Bulukumba karena korban membuat laporan di Polres.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Lis Mulyadi, Kapolsek Ujung Bulu.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles