Terhubung dengan kami

PERISTIWA

Penyidik Polda Sulsel Tambah Pemeriksaan Saksi Kasus KM Nurul Salsa, Kini Capai 25 Orang

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan penyidikan kasus tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar. Hingga kini, jumlah saksi yang telah diperiksa bertambah dari 23 menjadi 25 orang. Jumat 24/07

Perkembangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dodik Supranoto dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kabid Bidokkes Polda Sulsel Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol. drg. Ahmad Fauzi, M.M., GDFO., Sp.OF., Subsp.IOF.(K), serta Kepala Kantor Basarnas Makassar Muhammad Arif Anwar.

Dodik menjelaskan, penambahan dua orang saksi merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab tenggelamnya kapal tersebut.

“Untuk penanganan kasus, kemarin sudah saya sampaikan ada 23 orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Sekarang bertambah dua, sehingga menjadi 25 saksi yang sudah diperiksa. Statusnya masih dalam proses penyidikan,” ujar Dodik.

Ia menegaskan, hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Karena itu, proses penyidikan masih terus berjalan.

Selain perkembangan penyidikan, Polda Sulsel juga menyampaikan bahwa proses pencarian korban masih berlangsung. Dari 17 korban yang sebelumnya dinyatakan hilang, tiga orang telah ditemukan sehingga masih terdapat 14 korban yang hingga kini masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

Sementara itu, satu jenazah yang baru ditemukan telah diserahkan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri untuk menjalani proses identifikasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki, namun identitasnya masih menunggu hasil identifikasi ilmiah.

Polda Sulsel memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan maupun proses pencarian korban kepada masyarakat secara berkala.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending