KATADIA,MAKASSAR || Bem Kema Fisip sebagai organisasi poros penggerak yang tanggap terhadap dinamika sosial, termasuk menyikapi upaya penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai lembaga mitra kritis Pemerintah, tidak hanya memberikan kritikan akan tetapi juga masukan atau solusi kepada pemerintah.
Pasalnya, pemerintah saat ini berusaha melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi karena APBN tidak mampu menanggung beban BBM bersubsidi.
Kalaupun keuangan negara tidak kuat, kemudian pemerintah menaikkan harga BBM dan subsidi dilepas atau dikurangi secara drastis, maka akan terjadi goncangan ekonomi yang berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Maka upaya ini harus diperhatikan dengan seksama.
Karena sesuai dengan UU Migas Pasal 28 ayat (3) disebutkan bahwa dalam penetapan dan penetapan harga bahan bakar, pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap kelompok masyarakat tertentu. Jadi, subsidi BBM tidak untuk semua kalangan.
“Oleh karena itu, kami menyarankan dalam upaya pemerintah ini, untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi pada jenis pertalite khusus untuk sepeda motor dan angkutan umum.
Sedangkan kendaraan pribadi roda empat dikenakan BBM nonsubsidi. Serta melakukan pengawasan yang ketat nantinya, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Karena kita melihat masyarakat Indonesia saat ini dalam keadaan pemulihan dari covid 19, terlebih lagi harga komoditas pangan juga meningkat.
Dengan demikian, jika pemerintah tidak cermat mempertimbangkan harga BBM bersubsidi, tentu akan berdampak pada komoditas atau kebutuhan masyarakat yang kemudian akan menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Sumber: Baso Muhammad ikram
Ketua BEM KEMA FISIP Unibos