Selasa, April 30, 2024

Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri di Polres Bulukumba

KATADIA,BULUKUMBA || Kasus pidana yang dilaporkan korban Dinal di Mapolres Bulukumba pada Sabtu, 10 September 2022, saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyidikan oleh unit PPA Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan.

Polres Bulukumba sebelumnya telah menangkap seorang terduga pelaku yang diduga terlibat kasus penganiayaan yang menimpa korban saat berada di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Namun, saat ini penyidik ​​telah menangkap rekan tersangka pelaku berinisial AR (17), seorang pelajar, warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

AR, menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba pada Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 09.00 WITA pagi tadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Abustam, SH membenarkan bahwa salah satu tersangka pelaku telah menyerahkan diri di Mapolres Bulukumba in pagi tadi.

“Ya, jadi tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Yos Sudarso sudah menyerahkan diri yang sebelumnya merupakan tersangka lain yang diamankan anggota,” kata Kasatreskrim.

Abustam mengatakan, saat ini seluruh tersangka pelaku dalam kasus pencabulan yang berjumlah dua orang tersebut telah diamankan di Satreskrim Polres Bulukumba dan kasusnya telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Adapun motif kasus penganiayaan, AKP Abustam menjelaskan, awalnya terjadi perselisihan antara korban dengan rekan AR yaitu AF, dimana korban dan rekannya, seorang wanita, duduk di pinggir jalan dan datang ke dua tersangka pelaku dan menegur korban.

Korban yang tidak terima ditegur AF, langsung memukulnya dengan meninjunya, kemudian AR, mengeluarkan pisau dapur dan hendak menusuk korban, namun korban menangkap pisau dengan kedua tangan dan kemudian tersangka mencabutnya pisau menyebabkan tangan korban terluka.

Usai kejadian, kedua tersangka pelaku meninggalkan korban, namun sebelum meninggalkan lokasi, rekan perempuan korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp. 7 ribu rupiah dan pelaku melemparkan pisaunya ke taman hutan kota.

“Ya awalnya korban tidak terima di tegur oleh terduga pelaku kemudian terjadilah perselisihan dan bahkan korban meninju terduga pelaku berinisial AF tak terima perlakuan korban, rekan AF yakni AR hendak menikam korban dengan sebilah pisau dapur namun berhasil ditangkap oleh korban sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka dan selanjutnya ke dua terduga pelaku meninggalkan korban namun sebelumnya rekan perempuan korban menyerahkan uang sebanyak Rp 7 ribu rupiah kepada terduga pelaku” Jelas Kasat Reskrim.

“Kini ke dua terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan penyidik PPA Polres Bulukumba” Pungkas AKP Abustam.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles