Jumat, April 26, 2024

Soal Pria Dimasukkan Ke Garasi Mobil, Begini Kata Kapolsek Panca Rijang

KATADIA,SIDRAP || Beredar di media sosial, seorang pria dimasukkan ke dalam bagasi mobil patroli saat ditangkap di Jl. Pramuka Ex. Lalebata, Kecamatan. Panca Rijang oleh personel Polsek Panca Rijang pada Rabu (26/10/2022) kemarin.

Kapolres Sidrap Ajun Komisaris Besar Erwin Syah, SIK melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin mengatakan, orang yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil merupakan tersangka pelaku penganiayaan bernama Hamzah.

“Tersangka pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban atas nama Hj. Nurdamang dinyatakan meninggal hari ini Kamis (27/10)./2022,” kata Kapolsek.

“Jadi tindakan personel Polsek Pancarijang yang memasukkan tersangka ke bagasi adalah upaya untuk membawa tersangka dari TKP secepatnya. Karena tersangka sudah mengamuk sebelum polisi tiba di lokasi penangkapan. Hasilnya, tersangka luka berat akan dibawa,” sambung Kapolsek

Kapolres melanjutkan, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WITA. Mobil patroli (R4) yang membawa tersangka tiba di Mapolres Pancarijang, kemudian memindahkan tersangka ke mobil lain untuk dibawa ke rumah sakit. Agus Arifin Nu’Man.

“Saat dibawa ke rumah sakit, saat memasuki area UGD, keluarga korban yang kebetulan berada di tempat tersebut berusaha memukuli tersangka sehingga petugas kembali membawa tersangka pelaku ke Puskesmas Rappang untuk mendapatkan perawatan,” kata dia.

Saat ini tersangka ditahan di Mabes Polri untuk mengantisipasi reaksi main hakim sendiri dari keluarga korban mengingat salah satu korban penganiayaan meninggal dunia dan saat ini sedang menunggu pemakaman.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles