KATADIA, ENREKANG || APBD kabupaten Enrekang tahun 2023 yang sudah berbentuk peraturan daerah dengan No 9 tahun 2022 yang ditetapkan 30 Desember 2022,
Untuk APBD Kabupaten Enrekang tahun 2023 sebesar 1Triliun 178.243.657.280. lalu Dana Alokasi umum (DAU) 518 milyar 115.680.000 DAK Phisik 135.M 821.069.000 DAK Non Phisik 152.milyar 491.081.000. dana hibah 46 Milyar lebih
Sementara untuk DID tahun ini belum ada ‘ tahun lalu ada sekitar 8 Milyar rupiah,” ucap Juhardi Kabid Anggaran BPKAD Enrekang di ruang kerjanya Rabu ( 4/1/2023) lanjut dia katakan
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang di setujui oleh perwakilan rakyat Daerah yang ditetap kan dengan peraturan daerah meliputi 1 tahun anggaran mulai 1 Januari sampai 31 Desember
Laporan (Ani Hasan,Andika)