Berita
Layanan Prima untuk Mahasiswa, Prioritas Utama di Perguruan Tinggi
Dipublikasikan
3 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA,MAKASSAR || Perguruan Tinggi (PT) atau universitas adalah lembaga ilmiah yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menengah, dan yang memberikan pendidikan dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia dan dengan cara ilmiah (Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1961 Tentang Perguruan Tinggi). Dalam Pasal 19 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
Pada Pasal 20 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, disebutkan bahwa Perguruan Tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas (ayat 1) dan Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (ayat 2).
Salah satu layanan yang paling utama di Perguruan Tinggi adalah memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa, baik itu terkait dengan pelayanan di bidang akademik maupun di bidang kemahasiswaan. Ini penting diulas karena tidak sedikit Perguruan Tinggi yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada mahasiswanya, baik dalam urusan akademik, kemahasiswaan, dan lain sebagainya. Pelayanan kurang baik tersebut acapkali muncul saat pengurusan berkas ujian, berkas penyelesaian studi, dan lain – lain yang membutuhkan waktu cukup panjang dan melelahkan, yang sangat – sangat birokratis, yang seharusnya jangan terjadi.
Untuk mengelola organisasi dengan baik, seperti halnya Perguruan Tinggi, dapat mengadopsi Malcolm Balridge National Quality Award (MBNQA) di bidang pendidikan. The Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) sendiri didirikan oleh Kongres U.S. untuk menjadikan manajemen berkualitas di lingkungan organisasi, termsuk di antaranya adalah bidang pendidikan.
Ada tujuh kriteria penilaian dalam MBQNA in education, yaitu: kepemimpinan (leadership), perencanaan strategis (strategic planning), Fokus SDM (workforce focus), dan proses manajemen (management process), pelanggan (customer), dan hasil (result). Salah satu indikator penilaian tersebut, pelayanan merupakan salah satu penilaian kunci untuk menjadikan organisasi menjadi lembaga unggul dan memiliki reputasi ekselen.
Berbicara tentang Perguruan Tinggi, maka semua stakeholder, termasuk shareholder kalau itu Perguruan Tinggi Swasta, yang acapkali kita sebut dengan civitas academika, harus diberikan pelayanan maksimal, tak terkecuali kepada para mahasiswa yang membutuhkan layanan akademik dan kemahasiswaan. Para staf atau petugas yang berada di front line, termasuk juga pejabat yang bertugas pada tusi atau tupoksi terkait hendaknya memberikan layanan prima kepada mahasiswa.
Mahasiswa adalah orang yang belajar di Perguruan Tinggi (KBBI). Mahasiswa adalah sebutan untuk seseorang yang tengah menempuh pendidikan di sebuah universitas, sekolah tinggi, hingga akademi (Rifda Arum, 2022). Singkatnya, mahasiswa merupakan peserta didik yang belajar di sebuah universitas atau perguruan tinggi (Deepublish, 2022).
Apapun sebutan dan definisinya, yang jelas mahasiswa adalah manusia yang sedang belajar di perguruan tinggi untuk memperoleh ilmu pengetahuan teknologi dan seni (IPTEKS), keterampilan, dan sikap untuk selanjutnya dapat digunakan dalam kehidupannya sehari – hari, yakni untuk mencari penghidupan yang layak untuk memenuhi keperluan hidupnya.
Sebagai seorang mahasiswa tentu dia harus memperoleh layanan prima di Perguruan Tinggi, dimana ia sedang mengenyam pendidikan tinggi, sebagai calon pemimpin masa depan bangsa ini. Oleh karena itu sumber daya dalam Perguruan Tinggi harus dapat diakses dengan baik oleh mereka, sehingga potensi kecerdasan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan afektifnya dapat berjalan dan berproses dengan baik, sehingga kematangan berpikir dan bertindaknya dapat dipertanggungjawabkan sebagai mahasiswa dan alumni.
Berbicara terkait kemahasiswaan sungguh merupakan diskursus menarik tersendiri di Perguruan Tinggi dengan berbagai dinamikanya. Terkadang dalam proses belajar – mengajar sedang berlangsung, tiba – tiba terjadi aksi, demonstrasi, sesekali juga tawuran, dan lain – lain. Namun demikian, sebagai birokrasi atau pimpinan di sebuah Perguruan Tinggi, harus menyikapi setiap aksi mahasiswa dengan hati – hati, jangan frontal menghadapi mereka. Mereka para mahasiswa adalah calon – calon pemimpin bangsa ini yang sedang menempah kedewasaan dan kematangan berpikirnya, dan tempatnya adalah di Perguruan Tinggi, maka jangan alergi bila ada mahasiswa yang kerjanya selalu saja mengganggu birokrasi kampus, membuat pimpinan universitas kadang – kadang marah akibat ulah aksi itu, karena merasa terganggu.
Sebagai pimpinan PT, perlu memahami karakter – karakter mahasiswa, sebagai anak, peserta didik yang dititip oleh orang tua mereka, wali mereka untuk belajar di PT. Hemat saya, ada beberapa tipe mahasiswa di PT, yakni: ada mahasiswa yang fokus pada bidang akademik saja, tidak mengurusi hal – hal yang terkait dengan aksi, demonstrasi, minat – bakat, dan lain – lain; ada juga yang bukan hanya orientasi akademik mereka, tetapi juga minat – bakat menjadi perhatian mereka, karena menurut mereka di masyarakat bukan hanya diperlukan kecerdasan kognitif, tetapi juga kecerdasan emosional; ada lagi yang memang kerjanya selalu saja mengganggu birokrasi (dalam tanda kutip), yakni selalu menyuarakan apa keinginan warganya, mereka yang berada pada tipe ini adalah para fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK), baik itu di tingkat program studi, jurusan, fakultas, dan tingkat universitas,
Namun menurut saya kepada adik – adik mahasiswa, sampaikanlah aspirasinya dengan santun dan mengedepankan etika dan sopen santun, jangan barbar, dan jangan merusak fasilitas umum, juga jangan mengganggu pengguna jalan yang nota bene sedang adik – adik mahasiswa perjuangkan; dan tipe yang terakhir adalah mencari, mengasah, dan meningkatkan kecerdasan spiritualnya, yakni mahasiswa yang menjadi aktifis lembaga dakwah kampus (LDK), yang kerjanya adalah belajar untuk meningkatkan kecerdasan kognitifnya, dan tidak mengurusi yang namanya demonstrasi, minat – bakat, tetapi mereka lebih sering melakukan diskusi – diskusi, terkait dengan topik – topik yang sedang tren (trending topic) dan praksis keagamaan dan peribadatan, dan tipe mahasiswa aktifis LDK, acapkali di pagi hari membersihkan masjid dan juga membersihkan halaman masjid, dan jangan berharap mahasiswa yang ada di tipe ini, untuk dapat direkrut untuk menjadi pengurus LK, Maperwa dan BEM yang banyak – banyak menguras energi, pikiran, dan tenaga.
Kegiatan kemahasiswaan telah diatur dalam Peraturan Kemahasiswaan atau Peraturan Lembaga Kemahasiswaan, termasuk juga kegiatan akademik, diatur dalam Peraturan Akademik, yang mengatur hal ihwal tentang kemahasiswaan dan akademik. Oleh karena itu para pimpinan atau birokrasi PT perlu memberikan ruang yang luas kepada mahasiswa untuk berkreasi dan berinovasi untuk mendewasakan diri dan pemikirannya sebagai calon pemimpin bangsa ini.
Sebagai pimpinan, baik itu Kaprodi, Kajur, Dekan, Wakil Rektor, dan juga Rektor, maka jangan alergi pada kegiatan kemahasiswaan, jangan juga alergi pada pengurus LK, berikanlah mereka ruang untuk mengasah kecerdasan emosionalnya dan kematangan berpikirnya. Karena para mahasiswa datang ke PT, adalah untuk belajar, dan tidak cukup hanya untuk meningkatkan kecerdasan intelektualnya saja, tetapi juga diperlukan kecerdasan emosional, dan itu hanya diperoleh di LK, bukan di kelas yang terkesan monoton, tidak meningkatkan kemampuan leadership, managemen, pengambilan keputusan, dan tim work yang super.
Melalui beragam kegiatan di LK itulah, mereka belajar berdialektika, dan belajar bernalar, antara mana yang benar dan mana yang salah. Di LK itu pulalah para adik – adik mahasiswa belajar beretorika dan beroratori, sehingga jika kelak menjadi pemimpin bangsa ini, niscaya akan menjadi pemimpin bangsa yang berkualitas, bermutu, unggul, yakni berperilaku yang santun dan bertutur kata yang sopan.
Dukungan dan layanan sepenuhnya mutlak diberikan kepada mahasiswa sebagai pelanggan utama PT, untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia Indonesia seutuhnya sekaligus menjadi pelanjut pembangunan bangsa ini, menuju Indonesia emas tahun 2045.
Anda juga mungkin suka


Appi: Korupsi Dana BOS Rampas Hak Masyarakat

Polda Sulsel Ungkap 225 Kasus Curat Selama Semester I 2026

Mahasiswa UBSI Serahkan Sistem Informasi Tracer Study Berbasis Web kepadaSMAIT Al-Mumtaz Pontianak

Trending
Makassar4 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Pendidikan3 minggu laluAchi Soleman Serahkan Reward untuk Sekolah dengan Progres Adiwiyata Terbaik
Internasional2 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah






