Terhubung dengan kami

News

Fatmawati Rusdi Sebut Pemkot Makassar Dorong Pemenuhan Hak Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas Melalui ULD

Dipublikasikan

pada

KATADIA,JAKARTA, || Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi hadir sebagai narasumber dalam Seminar Pengarusutamaan National Inclusive Job Center (IJC) Pemerintah Kota, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (23/02/2023).

Fatmawati Rusdi hadir dalam panel bersama pembicara lainnya antara lain Direktur Penempatan Pekerja Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan RI, Siti Kustiati, Eularia Handayani, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua SEHATI Edy Supriyanto.

Mereka berdialog membahas Kebijakan dan Inovasi Ketenagakerjaan Inklusif. Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama dengan GIZ, sebuah perusahaan internasional milik pemerintah federal Jerman.

Dalam kesempatan itu, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Pemkot Makassar sudah memiliki berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak disabilitas, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baik itu berupa regulasi berupa Perda atau Perda, Perwali atau Perwali, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) hingga pembentukan tim pendamping.

“Hari ini kita hadir bersama beberapa kota lain, tentu sudah banyak yang kita lakukan, dan sebelumnya Ketua APEKSI, GIZ, dan Bappenas mengarahkan bahwa ini tugas berat pemerintah kota karena kita harus membangun ekosistem,” ujar Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi menyampaikan Pemkot Makassar terus mendorong pemerataan hak kerja bagi penyandang disabilitas melalui ULD agar menjadi platform yang nyaman.

Ada tiga bidang yang menjadi fokus pelaksanaan ULD Ketenagakerjaan. Diantaranya, pemberi informasi, pendampingan kepada pengusaha penyandang disabilitas, dan pendampingan kepada pekerja penyandang disabilitas.

“Dengan adanya ULD, kami memberikan pelatihan sesuai minat dan bakat, memberikan keterampilan hingga pendampingan dalam mendapatkan pekerjaan. Jadi ULD ini juga sebagai pusat informasi bagi para pemberi kerja,” terangnya.

Ia mengatakan berdasarkan data Disnaker Makassar terdapat 725.529 orang tenaga kerja dan 1.016 orang diantaranya merupakan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Rinciannya, 529 penyandang disabilitas fisik, 109 penyandang disabilitas intelektual, 117 penyandang disabilitas mental, dan 261 penyandang disabilitas sensorik.

“Pusat informasi kita mulai dari mapping dan berbasis name by address. Jumlah tenaga kerja disabilitas per 2022 sebanyak 1.016 orang,” ujar Fatmawati Rusdi.

Sebagai bentuk pemerataan hak kerja bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, hal ini sejalan dengan visi dan misi mengembalikan ruang perkotaan yang inklusif untuk semua.

“Di Balai Kota Makassar sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meski outsourcing tapi syaratnya 2% tenaga kerja, seperti cleaning service di semua OPD, adalah penyandang disabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengelola APEKSI Bima Arya dalam sambutannya mengatakan, persoalan ketenagakerjaan yang inklusif bukan hanya berpihak pada APEKSI, melainkan membangun ekosistem jangka panjang dan menyeluruh.

“Jadi bukan mengatakan di perusahaan Bapak ada berapa slot untuk penyandang disabilitas, tapi justru membuka paradigma menciptakan ruang baru bagi pekerja penyandang disabilitas,” kata Bima Arya.

Karena bukan hal yang mudah, menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh Pemkot. Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih dalam penyelarasannya dengan nilai-nilai inklusivitas.

“Kita dituntut untuk lebih memperhatikan upaya kita untuk menciptakan kota yang inklusif untuk semua. Itu yang pertama,” ujarnya.

Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dituntut lebih terampil berkolaborasi dengan pentahelix. Karena menurutnya tidak mungkin hal ini bisa berjalan jika hanya pemerintah kota dan swasta.

“Ini perlu kajian, perlu teman-teman dari LSM, dan perlu edukasi untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi dosa kerjasama kita akan diuji, kemampuan kita mengakomodir pentahelix akan diuji,” jelasnya.

Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending