Terhubung dengan kami

Pendidikan

Predikat Sangat Memuaskan, Kaurpam Rindam XIV/Hasanuddin Raih Doktor di UMI

Dipublikasikan

pada

KATADIA,MAKASSAR || Kaurpam Rindam XIV/Hasanuddin Lettu Inf Hariono resmi menyandang gelar doktor setelah dinyatakan lulus ujian promosi doktor di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jumat (3/3). /2023).

Hariono sendiri dikenal memiliki banyak prestasi di bidang akademik. Juga segudang pengalaman selama berkarir di kemiliteran, khususnya di TNI Angkatan Darat.

Hariono terlibat dalam Operasi Pemulihan Keamanan Aceh 2001, Operasi Pengamanan Perbatasan Papua-PNG 2023, dan Operasi Darat Rencong Aceh 2005.

Dari semua pengalaman tersebut, Hariono mendapatkan banyak penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Seperti Lencana Darma Nusa 2011, Lencana Darma Nusa Satya 2013, Lencana Darma Nusa Satya 2016, Lencana Loyalitas VII 2015 VII 2015, dan Lencana Loyalitas XVI 2017.

Perwira TNI AD berpangkat dua beam ini berhasil memperoleh predikat doktor yang sangat memuaskan dan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Sifat Pelibatan TNI Dalam Operasi Militer Selain Perang Untuk Mewujudkan Ketahanan Nasional”.

Penulisan disertasi dibimbing oleh Promotor, Prof. La Ode Husen, Prof. Sufirman Rahman yang juga Direktur Program Pascasarjana UMI dan juga bertindak sebagai ketua sidang, didampingi oleh Prof. Abdul Rahman sebagai Co-Promotor.

Hariono berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan enam guru besar hukum yakni Prof Syahruddin Nawi, Prof Kamal Hidjaz, Dr Nurul Gamar, Dr Ilham Abbas, Prof Abrar Saleng sebagai penguji eksternal, dan Dr Mus Ilsan sebagai penguji interdisipliner.

“Alhamdulillah, semua prestasi ini dapat diterima dengan baik, berkat dukungan seluruh pimpinan TNI Angkatan Darat, khususnya Pangdam XIV Hasanuddin dan Danrindam. Termasuk saudara saya Andi Raja Nasution,” ujar Hariono.

Hariono mengatakan, dalam disertasinya memuat temuan bahwa keterlibatan TNI dalam operasi militer selain perang dalam rangka mewujudkan keamanan nasional merupakan kebutuhan negara.

Hanya saja, terkendala karena belum ada pengaturan berupa undang-undang tentang hubungan kewenangan TNI dan POLRI serta menyelenggarakan fungsi pengamanan lainnya pasca amandemen UUD 1945.

“Ketiadaan pengaturan undang-undang menciptakan area abu-abu,” ujarnya.

Berangkat dari temuan tersebut, Hariono dalam penelitiannya menyarankan agar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu diubah.

“Perubahan tersebut untuk mengatur sinergi antara TNI dan Polri dalam melakukan operasi militer selain perang. Sehingga dalam upaya mewujudkan ketahanan nasional kedua lembaga tersebut tidak menunjukkan keterkaitan tugas, fungsi dan kewenangannya di bidang operasi,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. La Ode Husen yang selalu menjadi promotor Dr. Hariono mengatakan bahwa disertasi mahasiswa tersebut sangat aktual dan faktual. Mengingat keamanan nasional merupakan sesuatu yang menjadi kebutuhan penting negara ini.

“Karena TNI-Polri harus bersinergi dalam hal mempertahankan kedaulatan NKRI. Kalau kita bicara ketahanan nasional, kedua lembaga ini harus bersinergi dalam menjalankan perannya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Prof. La Ode Husen, dalam disertasi yang dibuat terdapat temuan menarik tentang bagaimana mewujudkan TNI dalam operasi perang strategis dalam mewujudkan ketahanan nasional. Salah satu rekomendasinya adalah segera menerapkan undang-undang yang mengatur hubungan kewenangan TNI dan Polri.

“Urgensinya karena berbicara tentang keamanan nasional, seperti dalam hal mengurangi gangguan keamanan baik di Papua maupun wilayah Indonesia lainnya, TNI dan Polri harus bekerja sama dengan baik, apalagi masih ada wilayah abu-abu antara kekuatan keduanya. institusi,” katanya. (Jay)

 

Sumber Upeks.co.id

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending