Rabu, Mei 8, 2024

Kapolsek Bissappu Olah TKP Kasus Penganiayaan

KATADIA,BANTAENG || Kapolsek Bissappu Iptu Paulus SE bersama dengan Ka Spk Polres Bantaeng dan Piket Fungsi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 April 2023 sekitar pukul 20.45 WITA di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Menurut keterangan dari Kapolres Bantaeng, kejadian tersebut benar adanya dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. “Kami sudah melakukan Olah TKP, ada 3 orang yang mengalami luka (korban) dan sementara dalam penanganan medis,” kata Kapolsek Bissappu.

Iptu Paulus menjelaskan bahwa motif dari penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan awal terhadap para korban dan saksi di TKP.

Menurut keterangan dari saksi dan korban, terlihat dua orang pelaku menggunakan senjata tajam tiba-tiba masuk ke rumah (TKP) dan melakukan penganiayaan.

Pihak Polsek Bissappu juga telah menerima laporan dari keluarga korban dan identitas para pelaku sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Kapolsek menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut dengan maksimal. Ia juga meminta kepada keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

“Kami akan ungkap masalah ini dan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, atau kami jemput,” tutup Kapolsek.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles