KATADIA,SIDRAP || Sebuah kasus dugaan pencurian kabel jaringan listrik milik PT. PLN Persero terungkap di wilayah kelurahan Batulappa, kecamatan Watang Pulu setelah pelapor atas nama Gunawan (27 tahun), karyawan PT. PLN melaporkan gangguan listrik yang disebabkan oleh hilangnya jaringan kabel di daerah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa kabel listrik senilai ratusan juta telah dicuri oleh pelaku. Tim Unit Resmob Polres Sidrap yang dipimpin oleh IPTU Amir, SH berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku bernama Basri Alias Abbas (27 tahun), warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacuikiki, Kota Parepare pada Selasa, 25 April 2023 kemarin.
Selain pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Yamaha MX King warna hitam, 2 karung plastik berisi gulungan kabel tembaga, dan sebuah HP Merk Oppo A38.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis, SH menyatakan bahwa kronologi kejadian berawal dari aduan yang diterima oleh pihak PT. PLN Ranting Sidrap tentang terputusnya aliran listrik. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kabel yang berada di sekitar Travo yang terletak di Batulappa, Watangpulu telah hilang dan diduga dicuri.
AKP Muhalis juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, didapatkan informasi dari seseorang sebagai pembeli barang bekas yang mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilogram kabel tembaga yang diduga milik PT. PLN. Kabel-kabel tersebut dijual oleh seseorang yang juga rekan tersangka Basri.
Dari penyelidikan sementara, terduga pelaku Basri diduga merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listrik milik PLN di wilayah Sidrap.
Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas hilangnya kabel listrik.